Demo Dukung KPK Tahan Jenderal Djoko Ricuh

Reporter

Jumat, 5 Oktober 2012 15:12 WIB

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jendral Polisi Djoko Susilo. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa puluhan orang di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir ricuh. Hari ini, Jumat, 5 Oktober 2012, demo tepat di depan pintu masuk kantor KPK ini terpaksa dibubarkan polisi.

Para pengunjuk rasa tersebut mengatasnamakan diri sebagai Forum Masyarakat Daerah. Mereka memulai aksinya sekitar pukul 14.00 dengan cara berorasi dan membentangkan kertas karton berisi dukungan kepada KPK. Mereka mendesak agar KPK menahan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Awalnya, polisi membiarkan mereka berorasi di halaman pelataran KPK. Namun, 30 menit kemudian, polisi mendesak mereka keluar area kantor KPK. Akhirnya sempat terjadi saling dorong dan tarik antara massa dan polisi. Karena jumlah mereka lebih sedikit, polisi dengan mudah mendesaknya mundur hingga keluar pagar gedung KPK.

Saat ini penyidik KPK sedang memeriksa Djoko. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini adalah tersangka kasus korupsi alat uji simulator Surat Izin Mengemudi tahun 2011. KPK menduga bekas Gubernur Akademi Polisi ini telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara pun diduga menderita merugikan sekitar Rp 100 miliar.

Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, juga dijadikan tersangka.

Dalam kasus serupa, Polri ikut menyidik dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

Di depan kantor KPK, ada juga massa dari Federasi Serikat Pekerja Badan Usama Milik Negara Bersatu, serta gabungan para tokoh, dan pegiat antikorupsi. Mereka sama-sama mendukung KPK menahan Djoko dan menuntaskan kasus simulator SIM.

"KPK harus berani mengambil alih kasus simulator SIM dari Kepolisian," kata Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian.

Bambang datang bersama para peneliti Indonesia Corruption Wacth, Indonesia Budget Centre, dan Kontras. Kemarin, para tokoh dan pegiat antikorupsi ini juga menyampaikan dukungan langsung kepada pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Busyro Muqoddas.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Lainnya:
Jumat Keramat, Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK
Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo
Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko
Dikatakan Terima Duit, Angie Berusaha Berkelit
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Golkar Motor Pelemahan KPK?

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya