KPK Buka Pendaftaran Penyidik Jadi Pegawai Tetap

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 Oktober 2012 17:27 WIB

Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan Komisi membuka pendaftaran penyidik menjadi pegawai tetap. "Pendaftaran alih status ini kami buka untuk semua pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, tidak hanya dari Polri," kata Johan, Rabu, 3 Oktober 2012.

Alih status tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah 63 Tahun 2005. Ayat 1 pasal itu berbunyi, pegawai negeri yang dipekerjakan KPK dapat beralih status menjadi pegawai tetap sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan Komisi. Kemudian, di ayat 2 disebutkan, pegawai negeri yang diangkat menjadi pegawai tetap pada Komisi diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri.

Johan mengatakan peraturan tersebut tidak berbenturan dengan ketentuan di Kepolisian. Sehingga penyidik Polri boleh menjadi pegawai tetap KPK.

Sejak pendaftaran ini dibuka, Tempo memperoleh informasi belasan penyidik Polri telah memilih menjadi pegawai tetap. Johan yang dikonfirmasi belum bersedia menjelaskannya. "Saya cek dulu, apa ada sudah yang mendaftar atau tidak."

Johan juga menampik jika Pimpinan KPK sudah meneken surat penetapan pengangkatan sebanyak 22 penyidik polisi menjadi pegawai tetap di komisi antirasuah. "Belum ada yang diangkat. Sekarang masih proses alih status," kata dia.

Menurut Johan, sejak Polri menolak perpanjangan masa tugas 20 penyidik polisi, KPK menempuh beberapa opsi seperti perekrutan penyidik KPK, dan perubahan alih status pegawai yang dipekerjakan menjadi pegawai tetap. "Jadi alih status pegawai ini bukan hanya dari Polri tapi semua pegawai negeri yang ada di KPK terbuka peluang untuk memilih," kata Johan.

Pada 14 September lalu, Polri menolak perpanjangan masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Sebanyak lima penyidik di antaranya memilih bertahan di KPK sambil menunggu jawaban resmi dari Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo ihwal permintaan perpanjangan masa tugas 16 penyidik.

Meskipun Polri membantah, penarikan penyidik ini dilakukan saat KPK menetapkan dua perwira polisi menjadi tersangka kasus simulator ujian surat izin mengemudi 2011, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Belakangan, Polri berkukuh ikut menyidik kasus tersebut dan sudah menetapkan lima tersangka.

Johan mengatakan KPK masih menunggu jawaban resmi Kapolri mengenai surat permintaan perpanjangan masa tugas 16 penyidik. "Sampai sekarang belum ada balasannya."

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

19 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya