TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memproses peralihan status penyidik dari kepolisian menjadi pegawai tetap KPK. Rencana ini juga sudah dikoordinasikan KPK dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
"Dari koordinasi itu, sudah mendapat persetujuan Menpan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 3 Oktober 2012.
Respons yang sama diperoleh KPK dari Mahkamah Agung ihwal pengangkatan penyidik menjadi pegawai tetap tersebut. "Semua pihak telah kami koordinasikan," kata Johan.
Pengangkatan penyidik menjadi pegawai tetap KPK kian mendesak setelah Markas Besar Polri tiba-tiba tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Sebanyak 15 penyidik di antaranya sudah menghadap Polri, sedangkan lima orang lainnya memilih bertahan.
Meskipun Polri membantahnya, penarikan ini diduga terkait saat KPK menetapkan dua perwira polisi menjadi tersangka kasus simulator alat uji surat izin mengemudi 2011. Yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Belakangan, Polri bersikukuh ikut menyidik kasus tersebut dan sudah menetapkan lima tersangka.
Menurut Johan, sejak penolakan perpanjangan masa tugas 20 penyidik tersebut, KPK menempuh beberapa opsi seperti perekrutan penyidik KPK, dan perubahan
alih status pegawai yang dipekerjakan menjadi pegawai tetap.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi
Jokowi Tidak Akan Ambil Gaji Gubernur DKI?
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Di Jakarta, Besok Buruh Demo di 13 Titik
Jokowi Puji Fauzi Bowo Sebagai Kesatria
Sakit Hati, Foto Bugil Kekasih Disebar ke Facebook
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
7 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
12 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
20 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
20 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya