Sejumlah pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Independen membawa spanduk dan tulisan "Negara Telah Lupa", saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh, di Semarang, Jateng, Selasa (1/5). ANTARA/R. Rekotomo
TEMPO.CO, Semarang - Para pengurus serikat pekerja dan buruh di Provinsi Jawa Tengah menyatakan tak akan melakukan aksi mogok nasional seperti yang dilakukan para buruh di wilayah Jakarta pada 3 Oktober 2012. "Kami tidak akan ikut mogok," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Nanang Setiono, di Semarang.
Nanang memperkirakan rencana aksi mogok nasional itu rata-rata dilakukan buruh di wilayah Jakarta, sementara di Jawa Tengah tidak ada. Di Jakarta, para buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 hingga 20 Oktober 2012 mendatang. Aksi mogok dilakukan apabila tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, menolak upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan tidak dikabulkan pemerintah.
Nanang Setiono menyatakan saat ini seluruh serikat buruh dan pekerja di wilayah Jawa Tengah masih berkonsentrasi memperjuangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) agar bisa naik. Penentuan UMK itu masih dibahas di masing-masing kabupaten/kota. Dewan Pengupahan Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang beranggotakan perwakilan buruh/pekerja, asosiasi pengusaha Indonesia, serta unsur pemerintah masih membahas penentuan angka kebutuhan hidup layak sebagai pijakan menentukan angka UMK.
Koordinator Lapangan Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah (Gerbang), Prabowo, juga menyatakan tidak merencanakan mogok seperti buruh di Jakarta. "Kalaupun ada aksi-aksi tampaknya itu terpisah dari aksi teman-teman buruh di Jakarta," kata Prabowo.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.