Fraksi PPP Berjanji Tolak Upaya Pelemahan KPK  

Reporter

Selasa, 2 Oktober 2012 09:15 WIB

Pimpinan KPK, Abraham Samad (empat kiri), Busyro Muqoddas (tiga kanan) dan Zulkarnaen (kanan) melakukan konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama, budayawan dan pendidikan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (1/10). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berjanji tak akan mendukung pembahasan undang-undang yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, perwakilan partainya di Badan Legislasi akan diminta selektif. "Kami akan minta poksi (kelompok fraksi) di Baleg tegas menolak masuknya pasal-pasal yang akan melemahkan KPK dan seluruh program pemberantasan korupsi," kata Arwani, Selasa, 2 Oktober 2012.

Menurut Arwani, saat ini belum terlambat bagi fraksi-fraksi di DPR untuk menolak pasal-pasal yang melemahkan KPK. Seperti penghilangan fungsi penuntutan, pemberlakuan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan, dan pengurangan kewenangan penyadapan. Saat ini, rancangan revisi UU KPK masih dalam tahap harmonisasi. "Masih panjang jalan revisi UU KPK ini."

PPP, kata Arwani, sangat berterima kasih dengan munculnya perdebatan di publik terkait revisi tersebut. Perdebatan ini dianggap menjadi wacana yang sehat dalam bingkai mengawal substansi rancangan revisi Undang-Undang KPK. "PPP tidak akan pernah membonsai KPK."

Arwani meyakinkan, di awal-awal Reformasi, partainya termasuk yang berada di barisan depan mendukung lahirnya komisi antirasuah itu. Karena itu, PPP juga akan berdiri di garis depan untuk menolak revisi ini jika tujuannya adalah untuk melemahkan KPK dan seluruh program pemberantasan korupsi.

Rencana DPR merevisi UU KPK ini telah menuai protes keras dari masyarakat. Publik menilai DPR tak lagi sensitif dengan isu pemberantasan korupsi.

Saat ini, kata dia, KPK justru butuh beberapa penguatan, seperti melalui anggaran dan kewenangan. "Penguatan institusi pemberantasan korupsi adalah harga mati. Karenanya, KPK, kepolisian, dan kejaksaan harus makin diperkuat," tutur dia.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya