TNI Diminta Terlibat dalam Politik Kenegaraan  

Reporter

Senin, 1 Oktober 2012 17:46 WIB

Sejumlah anggota PDI Perjuangan melakukan upacara bendera memperingati hari lahirnya Pancasila di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (1/6). Pancasila yang berawal dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 merupakan nilai-nilai Pancasila yang digali Bung Karno dari persada Indonesia. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta terlibat dalam politik kenegaraan. "Tentunya bukan politik praktis," ujar mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dalam acara temu antargenerasi TNI di Kementerian Pertahanan, Senin, 1 Oktober 2012.

Politik kenegaraan yang dimaksud Try meliputi kewajiban TNI untuk memahami dan mengawal dinamika perubahan konstitusi. Pasalnya, dia menilai perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan tak hati-hati. "Sepanjang 1999-2002, empat kali konstitusi diubah," kata Try.

Menurut dia, tak ada negara lain di dunia yang melakukan perubahan konstitusi semudah itu. "Bahkan, Belanda yang sistem tata negaranya sudah mapan perlu 10 tahun untuk melakukan kajian perubahan konstitusi," kata dia.

Begitu pula dengan Amerika Serikat yang tak serampangan mengubah konstitusi negaranya. "Undang-undang asli ciptaan founding fathers (pendiri bangsa) tidak diganggu gugat dan tetap menjadi rujukan," ujar Try.

Try khawatir ada agenda asing di balik amendemen yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat ketika itu. "Ini merupakan bentuk perang hukum di era globalisasi," kata dia.

Untuk itu, TNI tak boleh diam saja. "Jangan mau diacak-acak kepentingan asing," ujar Try. TNI harus berani menyuarakan pendapatnya jika konstitusi diubah dan tak sesuai lagi dengan ideologi Pancasila. "Jangan sampai liberalisme yang berseberangan dengan nilai bangsa menggantikan ideologi kita," ujar pria kelahiran 1935 ini.

Jenderal purnawirawan ini mengaku tak mempermasalahkan penghapusan dwifungsi TNI. "Itu semua sudah keputusan politik," kata Try. Namun, ia menegaskan, tanpa dwifungsi pun TNI harus berani mengajukan pendapat. "Jangan cuma mengurusi bedil," ujar dia.

SUBKHAN

Berita terkait

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

6 Februari 2023

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kritisi wacana penghapusan jabatan Gubernur, menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

22 Oktober 2022

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Perwakilan masyarakat sipil Sri Lanka menilai amendemen hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan tidak menerapkan perubahan signifikan.

Baca Selengkapnya

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

17 Agustus 2022

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

Konstitusi baru Tunisia memberi presiden kekuasaan jauh lebih besar, sementara oposisi menilai referendum tidak sah.

Baca Selengkapnya

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

22 Mei 2022

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tetap menilai konsitusi perlu diamandemen untuk menjawab tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

15 April 2022

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

BP MPR menyepakati untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui undang-undang, bukan amandemen UUD.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

28 Oktober 2021

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

Konstitusi harus dipahami sebagai ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

15 September 2021

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky Gerung memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

15 September 2021

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen UUD 1945. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

14 September 2021

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

Rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.

Baca Selengkapnya

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

30 Agustus 2021

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

Indonesia pernah mempunyai dua UUD yang berbeda dengan UUD 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Baca Selengkapnya