Priyo Persilakan DPR Diaudit  

Jumat, 28 September 2012 16:24 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 24-7, 2012. Priyo Budi Santoso meminta agar hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 tidak terulang kembali dimasa-masa depan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan tak akan mempersoalkan keinginan publik untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit kinerja terhadap lembaganya. Audit itu akan mencocokkan kesesuaian penggunaan anggaran dan capaian kerja DPR. “Audit kinerja itu bersifat umum, ya, silakan saja,” kata Priyo di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 27 September 2012.

Menurut Priyo, idealnya setiap lembaga negara mendapatkan penilaian oleh BPK melalui audit kinerja. Hal ini juga berlaku untuk lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dan Kepresidenan. Karena itu, tidak ada yang khusus dengan permintaan publik untuk meminta audit kinerja DPR. Apalagi, kata dia, selama ini DPR telah meminta BPK untuk melakukan audit kinerja terhadap DPR.

Keinginan untuk mengaudit kinerja DPR ini muncul setelah Komisi Hukum DPR meminta BPK melakukan audit kinerja terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Permintaan ini dinilai publik sebagai bentuk lain DPR menggempur KPK. Sebelumnya, DPR bernafsu memangkas kewenangan penting KPK, seperti penuntutan dan penyadapan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai audit kinerja justru perlu lebih dulu dilakukan terhadap DPR. "Sebelum minta audit kinerja untuk KPK, seharusnya mereka melihat internalnya terlebih dulu," kata Uchok.

Uchok menilai jumlah anggaran yang diterima DPR untuk pembahasan rencana undang-undang tak sebanding dengan kinerja mereka. Pada 2011, misalnya, negara menganggarkan Rp 275,2 miliar untuk pembentukan dan pembahasan 54 RUU. Jumlah tersebut meningkat drastis dalam anggaran 2012 menjadi Rp 466 miliar untuk pembahasan 59 RUU. Namun sayangnya, kata Uchok, besarnya anggaran untuk pembahasan RUU tak diikuti peningkatan capaian RUU yang disahkan DPR.

Menanggapi hal ini, Priyo beralasan jika rendahnya capaian prolegnas disebabkan karena DPR lebih mengutamakan kualitas. Beberapa RUU diakui memiliki kesulitan yang kompleks, seperti RUU Yogyakarta yang baru saja disahkan DPR. Namun, dia yakin DPR akan bekerja optimal untuk memenuhi target prolegnas. “Kami harap minimal selesai separuhnya saja dari yang sudah ditetapkan dalam prolegnas.”

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan
Ayah FR Pengusaha di Bali

Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks

Begini Modus Pencurian Bagasi Pesawat

Dianggap Tak Tegas, SBY Panen Pujian di Luar Negeri

Hantu Tahanan Perang Dunia II Muncul di Borneo?

SBY Belum Berniat Panggil Kapolri

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya