Lima Kepala Desa di Bojonegoro Masuk Bui

Reporter

Kamis, 27 September 2012 19:02 WIB

TEMPO/ Aris Andrianto

TEMPO.CO, Bojonegoro - Lima Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini mringkuk di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.Adayang sudah divonis pengadilan, serta ada yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Rohmat, dijebloskan ke Lapas Bojonegoro oleh Kejakasaan Negeri Bojonegoro, Kamis 27 September 2012.

Kesalahan mereka sama, yakni melakukan pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona). ”Jumlah kepala desa yang akan ditahan bisa jadi bertambah karena penyidik kejaksaan masih memeriksa dua orang lagi dalam kasus serupa,” kata Kepala Kejakasaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto kepada Tempo, Kamis, 27 September 2012.

Saat digelandang masuk ke mobil tahanan menuju ke Lapas Bojonegoro, Rohmat tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan yang mengerubutinya. Rohmat menagatakan tidak terlibat kasus tersebut. “Saya bukan maling,” ujarnya.

Empat kepala desa lainnya sudah terlebih dahulu mengenyam pengabnya ruang tahanan. Kepala Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Priyo Santo, ditahan Rabu, 19 September 2012. Priyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pungli senilai Rp 94 lebih dari 125 pemohon sertifikat dengan rata-rata pungutan Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per satu bidang tanah. Priyo juga diduga menerima upah dari progam itu.

Kepala Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, Kastari, dan Kepala Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Ruspan, yang sudah ditahan beberapa bulan. Bahkan keduanya ditanyakan bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Surabaya pertengahan Juli lalu.

Satu orang lagi adalah Kepala Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kariyadi, yang ditahan sejak April 2012 lalu. Penyidik kejaksaan menyebutkan tersangka diduga melakukan penyelewengan dana prona Rp 60 juta. Tiap pemohon diminta menyetorkan uang sekitar Rp 1 juta dan terkumpul sekitar Rp 60 juta. Kasusnya kini dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tugas Utoto menjelaskan bahwa lima kepala desa tersebut menggunakan modus yang sama, yaitu meminta uang dengan jumlah di luar kepatutan antara Rp 700 ribu hingga sampai Rp 1,2 juta per satu bidang tanah. “Itu jelas melanggar aturan,” ucapnya.

Program Prona yang dilakukan tahun 2010, menurut Tugas Utoto, meliputi tujuh desa. Itu sebabnya penyidik kejaksaan hingga kini masih memeriksa dua orang kepala desa.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro, Galih Widiasta, mengatakan bahwa biaya pelaksanaan Prona sudah disubsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pada pelaksanaan 2010 nilai subsidinya Rp 300 ribu per satu bidang tanah (satu sertifikat). “Jumlah itu cukup besar sehingga tidak perlu lagi dilakukan pungutan kepada para pemohon,” tuturnya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 27 September 2012.

Galih tidak menampik ada sejumlah biaya lainnya, namun jumlahnya tidak banyak. Di antaranya materei senilai Rp 6000, atau biaya untuk pembelian patok tanah yang juga relatif murah.

SUJATMIKO

Berita lain:

Hadiah US$ 60 Juta bagi Pria yang Mau Nikahi Lesbi

Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK

Alumni SMA 6 Usulkan Sanksi bagi Kepala Sekolah

AD Tersangka Tawuran Pelajar di Manggarai

Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya