Gerindra Kelabakan dengan Aturan Verifikasi Partai  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 September 2012 16:57 WIB

Petugas membawa berkas Partai Gerindra pada proses pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui partainya kerepotan dengan proses verifikasi partai peserta pemilihan umum legislatif pada 2014. Hal itu terjadi akibat sikap Komisi Pemilihan Umum yang selalu berubah.

"Buat Gerindra yang masalah cuma satu, (yakni) peraturan KPU yang berubah-ubah," kata Muzani di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 27 September 2012.

Muzani mencontohkan ketentuan tentang persyaratan kartu tanda anggota. Sebelumnya dalam aturan yang lama, partai hanya diminta mencantumkan umur anggota. Sedangkan dalam aturan baru diminta menyertakan data tempat dan tanggal lahir. "Mengubahnya bukan hal mudah. Kami harus mengulang pendataan lagi."

Soal syarat kepengurusan, Muzani mengaku partainya tak kesulitan. Saat ini kepengurusan Gerindra sudah ada di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten di tiap provinsi, dan 50 persen kecamatan di tiap kabupaten. "Kami lengkap dari pusat sampai daerah."

Kerepotan memenuhi proses verifikasi partai juga diakui Ketua Umum Gerindra, Suhardi. Kata dia, partai sampai terpaksa menunda rencana deklarasi Ketua Dewan Pembina partai, Prabowo Subianto, menjadi calon presiden. "Kami mau fokus dulu pada yang wajib, yaitu proses verifikasi."

Sedangkan deklarasi pencapresan Prabowo baru akan dilakukan setelah Gerindra dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu. "Tetap akan kami lakukan, tapi belum bisa ditentukan kapan," ujar Suhardi.

Masa penyerahan berkas tahap pertama berakhir pada Sabtu, 29 September 2012. Setelah itu KPU memverifikasi berkas yang diserahkan partai. Jika banyak kekurangan, KPU memberi kesempatan partai melengkapi dan memperbaiki berkas. Pengumuman akhir dilakukan di ujung Oktober.

Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, tak kaget melihat partai parlemen kerepotan menghadapi tahap verifikasi administratif dan faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, partai parlemen maupun non-parlemen memiliki peluang sama tak lolos ke tahap verifikasi. "Partai parlemen pasti kerepotan karena waktu penyerahan berkas begitu singkat," kata Sebastian. "Mereka harus bekerja habis-habisan."

Melihat Undang-Undang Pemilu dan aturan KPU yang ada, Sebastian sudah menduga partai-partai akan kesulitan menghadapi verifikasi. Partai anggota parlemen sengaja membuat UU yang menyulitkan partai baru dan partai nonparlemen untuk menjadi peserta pemilu.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya