Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri acara seminar transparansi pengelolaan keuangan daerah, di Makassar, Sulsel, Senin (4/6). ANTARA/Dewi Fajriani
TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, meminta Polri menjelaskan dugaan intimidasi terhadap sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut ICW, bila tak dijelaskan, publik akan curiga bahwa teror tersebut dilakukan oleh Polri untuk menekan para penyidik agar segera meninggalkan KPK.
“Penjelasan ini penting agar publik tak menduga-duga,” kata aktivis ICW, Emerson Yuntho, Senin, 24 September 2012.
Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM mencuat, sejumlah penyidik KPK dikabarkan diintimidasi oleh orang tak dikenal. Salah satunya beredar kabar, bila para penyidik tak kembali ke Mabes Polri pada Senin ini, mereka akan dijemput provos.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tak membantah ada teror terhadap penyidik. “Pimpinan mendapat laporan dan akan berusaha melindungi mereka,” kata Bambang pada Jumat pekan lalu.
Emerson menambahkan, penarikan penyidik bisa menghambat penuntusan kasus korupsi. Sebab itu, dia mengusulkan agar KPK memiliki penyidik sendiri. Para penyidik yang tak ingin kembali ke Polri, kata Emerson, harus ditawari lebih dahulu.
Langkah ini perlu diambil agar KPK tak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama. Selain itu, kata Emerson, “Untuk menyelamatkan para penyidik tersebut.” Kalaupun mereka kembali ke Polri, Emerson khawatir mereka dikucilkan dan “dibuang”.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.