Penyidik KPK Ditarik untuk Disekolahkan

Selasa, 18 September 2012 16:16 WIB

Boy Rafli Amar. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri punya alasan baru untuk menjelaskan tindakannya menarik 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara mendadak pekan lalu. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, para penyidik itu akan disekolahkan.

“Ini untuk kebaikan para penyidik sendiri, untuk naik pangkat kan mereka harus sekolah,” kata Boy, Selasa, 18 September 2012. Menurut Boy, jika tidak kembali ke Kepolisian, para penyidik itu tidak akan bisa naik pangkat dari posisi mereka sekarang. “Kalau di KPK terus, ya pangkatnya AKP dan AKBP terus,” katanya.

Sampai sekarang, tidak ada seorang pun dari 20 penyidik polisi yang memenuhi perintah Mabes Polri untuk kembali ke institusinya. Soal ini, Boy tidak mau berprasangka buruk. “Mungkin mereka masih ada tugas di KPK yang harus diselesaikan dulu,” katanya.

Dia juga menepis anggapan bahwa para penyidik itu lebih nyaman bekerja di KPK ketimbang pulang ke Mabes Polri. Selain gajinya lebih besar, para penyidik polisi di KPK merasa iklim diskusi dan pengembangan kemampuan mereka lebih terjamin. “Kalau soal itu, tanya para penyidik itu saja,” kata Boy.

Manuver Mabes Polri memanggil 20 penyidiknya dari KPK dilakukan sehari setelah KPK menandatangani nota kesepahaman dengan Mabes TNI untuk menahan para tersangka korupsi di rumah tahanan tentara. KPK sudah menetapkan mantan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

AYU PRIMA SANDI | TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil

Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam

Munarman Terjengkang Saat Demo Film Anti-Islam

Iran Akan Kejar Pembuat Film Anti-Islam

Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

24 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya