TEMPO.CO , Palangkaraya: Kebijakan penempatan transmigrasi baru di Provinsi Kalimantan Tengah dinilai banyak menimbulkan masalah, seperti terjadinya tumpang tindih lahan, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga adanya kecemburuan sosial bagi penduduk desa sekitar. Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk melakukan moratorium (penundaan sementara) program Pemukiman Transmigasi baru (PTB) berikut penempatannya mulai 2013.
“Saya akui bahwa program transmigrasi memang ada yang berkembang dengan baik, sehingga menjadi pusat perekonomian. Namun di sisi lain, ada beberapa yang belum berkembang dengan baik. Bahkan daerah transmigrasi itu masuk dalam kategori desa tertinggal, sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah Teras A Narang di Palangkaraya, Ahad, 16 September 2012.
Sejumlah masalah yang terjadi di lapangan adalah terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan transmigrasi, adanya okupasi penduduk setempat terhadap lahan transmigrasi, masalah sertifikasi lahan transmigrasi, hingga terjadi kecemburuan sosial bagi penduduk setempat.
Karenanya, Teras mengambil kebijakan menunda sementara (moratorium) program pembangunan Pemukiman Transmigrasi Baru (PTB) berikut penempatan di beberapa kabupaten mulai 2013. Moratorium ini akan dilaksanakan hingga masalah yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan.
“Kebijakan ini terpaksa dilakukannya agar pemerintah Provinsi Kalteng bisa melakukan perbaikan dan pembenahan-pembenahan terhadap lokasi dan eks lokasi transmigrasi yang bermasalah. Semakin cepat upaya perbaikan dan pembenahan, maka semakin cepat pula kami mencabut moratorium itu di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Dari data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, program transmigrasi yang dilakukan sejak 1960 hingga 2011 ini, telah ditempati sebanyak 100.591 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 395.621 jiwa yang tersebar di 261 unit permukiman transmigrasi (UPT) di 14 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke
11 Juni 2021
Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke
Wakil Bupati H Riduwan meminta perhatian Mendes Halim Iskandar untuk revitalisasi kawasan Transmigrasi di Kabupaten Merauke seperti di Muting dan Salor.
Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru
27 Mei 2021
Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru
Revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, dan pengembangan sosial budaya.