Nirmala Bonat Tak Lelah Menunggu Keadilan

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 15 September 2012 06:49 WIB

Ilustrasi Perbatasan Indonesia - Malaysia

TEMPO.CO , Kuala Lumpur:Waktu delapan tahun untuk mendapatkan keputusan tetap tak menyurutkan perjuangan Nirmala Bonat. Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Tuapukas, Kabupaten Timor Tengah Selatan itu berharap hukuman dilakukan atas mantan majikannya, Yim Pek Ha, yang dijatuhi hukuman selama 12 tahun akibat penyiksaan dirinya delapan tahun lalu.

Hingga saat ini Yim Pek Ha, belum menjalani hukumannya. Ia masih mengajukan banding ke Mahkamah Banding, jenjang tertinggi dalam hirarki peradilan di Malaysia. Kemarin, Mahkamah Banding, menggelar sidang dengan agenda pembelaan.

Sejak 2008, Nirmala Bonat kembali ke tanah air sambil menunggu putusan sidangnya. Pada 2009, ia menikah dengan Yusuf Boimao dan dikaruniai seorang anak. Sejak Agustus 2012, Nirmala kembali ke Malaysia untuk menghadiri sidang pidana dan perdata.

Ditemui Tempo di shelter (penampungan) WNI bermasalah di KBRI Kuala Lumpur, kemarin pagi, Nirmala Bonat terlihat santai. Berikut wawancaranya:

Bagaimana perasaan Nirmala menunggu hingga 8 tahun untuk putusan tetap pengadilan?
Pastinya bosan menunggu sekian lama, tapi mau bagaimana lagi, saya terpaksa menunggu sampai keputusan pengadilan dijatuhkan.

Apa harapan Nirmala terhadap putusan pengadilan hari ini?
Saya berharap Yim Pek Ha dijatuhi hukuman setimpal sebagaimana ia telah menyika saya.

Sekedar hukuman saja?
Saya juga menuntut agar ia memberi ganti rugi atas penderitaan yang disebabkan penyiksaan yang ia lakukan. Dan juga gaji saya selama kurang lebih satu tahun yang belum pernah ia bayar.



Apa saja yang penganiayaan yang dilakukan Yim Pek Ha?
Saya di setrika dada dan punggung, katanya saya tidak menyetrika pakaiannya, padahal pakaian itu agak kusut karena saat ia mengambil baju di lemarinya tidak hati-hati. Saya juga disiram dengan air panas dan dipukul dengan gelas. (Nirmala bercerita bahwa 3 bulan pertama bekerja, Yim Pek Ha sempat memperlakukannya dengan baik).

Yim Pek Ha berdalih Nirmala stres dan menyetrika badan sendiri?
Nggak ada. Saya sehat badan dan fikiran, nggak pernah gila atau stres. Lagian, nggak mungkin saya menyakiti badan sendiri.

Apakah pihak Yim Pek Ha pernah meminta maaf?
Tidak pernah. Tapi jika mereka meminta maaf, akan saya maafkan dengan catatan Yim Pek Ha harus tetap menjalani putusan pengadilan (penjara 12 tahun dan membayar uang ganti rugi).




MASRUR (KUALA LUMPUR)


Berita Terkait
WNI Korban Penembakan Kembali Teridentifikasi

TKI Romli Sudah Lebih 10 Tahun di Malaysia

Pemulangan Jenazah TKI Romli Ditanggung Pemerintah

Orang Tua TKI Korban Penembakan Tak Mau Makan

Jenazah TKI Korban Penembakan Tiba di Surabaya

TKI

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

4 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

31 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya