Hartati Ditahan, Pendukungnya Cucurkan Air Mata  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 20:33 WIB

Sejumlah pendukung Siti Hartati Murdaya menangis ketika melihat Hartati Murdaya digiring usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Satu jam setelah pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya dijebloskan ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu, 12 September, malam, para pendukungnya masih tetap setia berada di kantor lembaga antikorupsi itu.

Masih terlihat kesedihan dari raut wajah mereka. Sebagian terus menangis melihat kondisi Hartati yang melemah saat di giring ke rumah tahanan KPK. Bahkan, ada pula sejumlah pria yang mengungkapkan kekesalannya.

"KPK hanya berani kepada perempuan," ujar seorang pria berbaju batik coklat. "Nanti kami akan turunkan massa," tambahnya sambil menyeka air matanya dengan sapu tangan.

Hartati akhirnya ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus 20120 lantaran diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar.

Tujuan penyuapan itu untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations. Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono.

Adapun keluarga Hartati, yang juga bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, mulai berdatangan. Terlihat pula anak-anaknya yakni Karuna Murdaya, anak bungsu Hartati, kemudian Prajna Murdaya, anak keduanya.

Mereka tampak membawa sejumlah kardus. Menurut seorang kerabat Hartati kardus itu berisi perlengkapan tidur Hartati. "Berisi selimut dan lainnya," ujarnya.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Hartati akan menjalani penahanan selama dua puluh hari ke depan. Alasan penahanan karena dia diduga melakukan tindak pidana korupsi. "Kemudian ada kemungkinan melarikan diri dan melakukan tindakan yang serupa," ujarnya.

Namun pernyataan Johan dibantah Patra M Zen. Pengacara Hartati ini mengatakan tidak mungkin kliennya melarikan diri karena telah dicegah ke luar negeri. Ia menilai kliennya tidak akan melakukan hal serupa. "Alasan penahanan tidak masuk akal," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita lain:

Dahlan Iskan Sempat Diinfus di Bandara

Cina Miliki Surat Utang Amerika US$ 1,17 triliun

Uang Muka Rumah BNI Syariah Bisa Dicicil 1,5 Tahun

Tata Motors Terlambat Masuk Indonesia

Dahlan Iskan Tiba di Jakarta Hari Ini

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

23 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

23 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya