Curhat Hartati Murdaya Usai Jadi Tahanan KPK  

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 12 September 2012 19:28 WIB

Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, diwawancarai wartawan saat ia digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaannya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha Siti Hartati Murdaya terlihat lemas saat didorong menggunakan kursi roda ke luar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 12 September, petang. Mengenakan baju tahanan putih matanya terlihat sembab.

Dihadapan pewarta poto yang terus menjepretnya, kursi rodanya pun berhenti. Sempat diam sejenak, Hartati lantas berbicara dengan suara pelan dan bibir sedikit bergetar.

"Saya tidak bersalah, difitnah, saya terima," ucapnya. "Saya tidak sedih untuk memikirkan diri saya, tapi saya hanya sedih begitu banyak orang yang hidupnya tergantung pada saya. Gimana kelanjutannya saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini segera berakhir."

Ia pun kembali mengungkapkan dirinya tidak pernah berniat untuk memberi duit kepada pejabat negara. Ia mengaku dikhianati oleh para direktur perusahaannya. "Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai. Dia menggunakan nama saya," ucapnya.

Hartati akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Istri pengusaha Murdaya Poo memenuhi pemeriksaan dengan menumpang mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M Zen. Ia ditahan setelah diperiksa selama delapan jam.

Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.

Ia pun digiring ke mobil tahanan KPK melalui jalur kursi roda. Tak lama berselang sejumlah pendukungnya mendekati Hartati. Mereka lantas menangis dan mengucapkan sejumlah hal di tengah tangisnya.

Adapun Hartati terlihat semakin lemas. Matanya berair. Keningnya terlihat mengerut seperti menahan tangis. "Saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk para pejabat itu," ujar dia lagi.

TRI SUHARMAN

Berita Terkait
Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati
Murdaya Poo Pantau Istrinya dari Rumah Sakit

Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit

Demo Bela Hartati Kepung KPK Lagi

Pejabat Penerima Suap Hartati Juga Diperiksa




Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya