Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 17:18 WIB

Siti Hartati Murdaya diwawancara wartawan saat tiba di gedung KPK Jakarta (12/9). Hartati diperiksa terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tumbur Simanjuntak, pengacara pengusaha Siti Hartati Murdaya, menyatakan kliennya tak takut bila Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskannya ke penjara. Bahkan, mantan anggota Dewan Pembina Demokrat itu bersedia bila harus dihukum mati. "Dia bilang berani, sampai hukuman mati dan ditembak dia berani kok," kata Tumbur di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 12 September 2012.

Tumbur mengatakan kliennya hanya menyesalkan namanya terseret-seret dan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dia hanya korban pemerasan oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Abdulah Batalipu. "Dia sudah mengusahakan semua (infrastruktur di Buol). Ternyata itu bohong. Dia menjadi tersangka dan berakhir begini," ujarnya.

Hartati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Istri pengusaha Murdaya Poo itu datang menumpangi mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen. Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar.

Tujuannya adalah untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations. Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono. Mereka, yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu, kini menjalani sidang dalam kasus itu.

Sumber Tempo di KPK menyatakan surat penahanan Hartati sudah terbit. Hanya saja keputusan penahan masih menunggu hasil diagnosis dokter KPK terhadap penyakit Hartati. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi ihwal penahanan konglomerat tersebut. "Kami belum mendapat informasi soal penahanan karena masih ada pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Wibowo.

TRI SUHARMAN

Berita lain:
Berobat, Dahlan Iskan Tertahan di Singapura
Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012

Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''

Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara

Negara Ini Menolak untuk Jualan Coca-Cola

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya