James Gunardjo saat menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/08), terkait kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta -Dua Direktur PT Bhakti Investama mangkir memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa James Gunaryo Budirahardo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 12 September 2012. Dua direktur Bhakti Investama, Wandhy Wira Riyadi dan Dharma Putra Wati, seharusnya memberi keterangan soal asal muasal uang Rp 340 juta yang diduga untuk pegawai pajak Tommy Hindratno.
James adalah tersangka dalam kasus suap terkait restitusi pajak untuk PT Bhakti Investama. Kasus tersebut terungkap setelah James tertangkap tangan memberi uang Rp 280 juta kepada pegawai pajak Tommy di sebuah rumah makan di Tebet, jakarta Selatan, Juli lalu.
Penuntut umum dari KPK, Medi Iskandar Zulkarnain, mengatakan dua direktur Bhakti Investama itu tak hadir tanpa pemberitahuan. "Sampai sekarang tidak ada alasan (ketidakhadiran)," kata Medi kepada Tempo usai persidangan, Rabu.
KPK akan kembali memanggil dua direktur itu dalam sidang lanjutan yang akan digelar Senin depan. "Sesuai aturan pemanggilan akan dilakukan tiga kali. Kalau tak juga hadir akan dijemput paksa," katanya.
Selain Wandhy dan Dharma, staf keuangan Bhakti Investama, Riyati, pun urung hadir dalam persidangan hari ini. Namun Medi mengatakan dia tak hadir karena kedatangannya dijadwalkan ulang dan akan digabungkan dengan saksi lain. "Dia akan didatangkan saat membicarakan masalah keuangan," ujar Medi.
Hanya satu saksi yang hadir dalam sidang hari ini, yakni pegawai Direktorat Jenderal Pajak Syaifullah. Dia dimintai keterangan soal percakapan telepon dan pertemuan dengan James Gunaryo yang dilakukan pada 16 Mei 2012 silam.
James dan Tommy Hindratno tertangkap tangan oleh KPK di salah satu restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu Tommy menerima uang suap dari James sekitar Rp 280 juta. Uang itu diduga terkait dengan restitusi pajak untuk PT Bhakti Investama. James ditengarai menjadi perantara suap.