TEMPO.CO, Jakarta - Hartati Murdaya, pengusaha yang juga tersangka dalam kasus suap Bupati Buol, masih dirawat di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, kamar tempat istri pengusaha Murdaya Poo itu dirawat masih dirahasiakan.
Pihak rumah sakit menyatakan kamar 701, yang sebelumnya dikabarkan ditempati Hartati, kosong. "Silakan tanya ke bagian informasi di lobi," kata petugas keamanan ketika Tempo menyambangi rumah sakit tersebut, Sabtu, 8 September 2012.
Saat Tempo bertanya ke bagian informasi, petugas yang berada di sana mengatakan Hartati masih dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, saat ditanya benarkah pengusaha itu dirawat di kamar 701, ia sama-sama mengatakan kamar tersebut tak berpenghuni.
Dia pun menyatakan tak dapat memberi tahu nomor kamar Hartati. "Saya tidak bisa memberitahukan nomor kamarnya, silakan langsung bertanya melalui keluarganya," tutur petugas penjaga yang enggan menyebutkan namanya itu.
Hartati seharusnya diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 7 September 2012. Namun ia tak hadir dengan alasan dirawat di rumah sakit. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan kliennya mengalami kejang-kejang. Namun ia tak memerinci diagnosis dokter tentang penyakit Hartati.
KPK sudah menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah, bersama dua stafnya: General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono Notohadi Susilo.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
9 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
10 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
15 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
23 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
23 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya