TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI, Angelina Sondakh, akan menjalani sidang perdananya hari ini, Kamis, 9 September 2012. Angie akan duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti siang saja, sekarang saya sedang buru-buru mempersiapkan sidang," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, ketika dihubungi Tempo pagi ini, Kamis, 6 September 2012.
Sidang politikus Demokrat ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko yang berasal dari Semarang. Ini merupakan kedua kali Sudjatmiko memimpin persidangan. Sebelumnya, Sudjatmiko memimpin persidangan terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie.
Sudjatmiko akan didampingi oleh hakim anggota lainnya, yakni hakim Marsudin Nainggolan, Hakim Avi Antara, Hakim Hendra Yospin, dan Hakim Aleks Marwata. Sedangkan untuk Ketua Jaksa KPK Agus Salim.
Angie disangka menerima imbalan anggaran dari proyek pengadaan fasilitas alat-alat laboratorium di berbagai universitas. Angie juga diduga menerima imbalan dari pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olah raga.
Angie ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. Putri Indonesia 2001 ini disangkakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.
SUNDARI
Terpopuler:
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diskusi Buku Prijanto Ricuh
Fabregas Frustrasi di Barcelona
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis
Gunung Termungil Sejagad Ada di Amerika
Diperiksa KPK, Jacobus Bungkam Soal Fee Bhatoegana
Analis: Hati-Hati Beli Saham Kelompok Bakrie
Giliran Foke Dilaporkan ke Panwaslu
Kenapa Solo Sasaran Teroris?
Buku ''Curhat'' Prijanto Lulus Uji Intelektual
Berita terkait
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun
23 November 2017
MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara
30 Oktober 2017
Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR
30 Agustus 2017
Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.
Baca SelengkapnyaPT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah
30 Agustus 2017
Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.
Baca SelengkapnyaJadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Baca SelengkapnyaKasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi
23 Agustus 2017
Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset
6 Januari 2016
Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.
Baca SelengkapnyaHeboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora
19 Juni 2015
Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen
20 April 2015
Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.