Aliansi Kebhinekaan Desak Cabut Fatwa Sesat Syiah  

Reporter

Rabu, 5 September 2012 16:51 WIB

Sekertaris Jendral Ahlul Bait Indonesia Ahmad Hidayat (Kedua Kiri) didampingi dua orang anak yang orang tuanya menjadi korban dalam penyerangan Muslim Syiah di Sampang, Muhammad Zaini (Kanan), Muhaimin Hamama (Kedua Kanan) saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (31/08). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Malang - Aliansi Kebhinekaan dan Anti Kekerasan Malang menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mencabut fatwa sesat terhadap aliran Islam Syiah. Mereka berpendapat fatwa tersebut memicu kebencian terhadap kelompok dan paham tertentu. "Fatwa justru memicu kekerasan," kata koordinator Aliansi, Reymond Kamil, Rabu, 5 September 2012.

Aliansi yang terdiri dari kalangan akademikus, mahasiswa, dan pegiat sosial ini mengeluarkan tuntutan tersebut seusai diskusi di padepokan Komunitas Kalimetro. Para aktivis ini khawatir jika stigma ini dibiarkan, maka aksi kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang ini akan merembet ke daerah lain.

"Jawa Timur sebagai percontohan. Bisa meledak di tempat lain," katanya. Apalagi komunitas Syiah tersebar di sejumlah tempat di Jawa Timur. Bahkan, kekerasan juga mengancam komunitas minoritas lain, termasuk penganut aliran kepercayaan dan paham lainnya.

Menurut Reymond, modus kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang identik dengan kekerasan terhadap Ahmadiyah. Bahkan, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan yang membatasi aktivitas Ahmadiyah sehingga jemaat Ahmadiyah semakin terdesak.

Aliansi menuntut pemerintah mendirikan pemukiman yang layak di lokasi semula. Sekitar 230 rumah korban kekerasan rata dengan tanah. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pendidikan yang layak demi masa depan anak-anak korban kekerasan di Sampang. "Sampai saat ini anak korban Sampang tak bersekolah," katanya.

Muhsin Iqbab dari Lembaga Bantuan Hukum Universalia menuntut agar penegakan hukum terhadap kasus kekerasan diusut tuntas. Aparat penegak hukum, katanya, harus memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh warga negara. "Tajul Muluk dan pengikutnya adalah korban kekerasan. Adili seadil-adilnya," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya