Alasan Orang Tua Sakit, Napi Perempuan Kabur

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 5 September 2012 04:29 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO , Banda Aceh - Seorang narapidana perempuan, Cut Anggi Marisa, 30 tahun, melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhok Nga, Aceh Besar.

Kepala cabang Rutan Lhok Nga, Eko Yulianto mengatakan, dia melarikan diri setelah diberi izin komandan regu jaga, Muhammad Yusuf tanpa sepengetahuan dirinya. Alasan Anggi keluar adalah untuk menjenguk orang tua yang sakit.

"Seharusnya setiap pemberian izin itu harus diketahui pimpinan, tidak semudah itu," katanya kepada wartawan, Selasa 4 September 2012.

Cut Anggi adalah residivis kasus shabu-shabu yang dihukum penjara selama dua tahun. Dia telah delapan bulan mendekam di Rutan Lhok Nga.

Menurut Eko, Anggi meminta izin pada Minggu 2 September, tanpa pengawalan dan jaminan apapun. Saat keluar, dia dijemput seseorang yang tidak jelas apakah kerabat atau temannya. Anggi baru diketahui tidak kembali ketika sipir menggelar apel sore.

Eko menjelaskan izin yang diberikan anak buahnya menyalahi prosedur. Pasalnya, proses pemberian izin tidak disertai jaminan dari keluarga, kepala desa tempat yang bersangkutan berdomisili, serta memberi jaminan berupa barang-barang berharga. Lagipula, keluarnya Anggi dlakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Rutan.

Saat ini petugas yang memberi izin belum diperiksa dan diberi tindakan, karena masih diberi waktu mencari keberadaan perempuan itu selama dua hari. "Kalau tak juga ditemukan, petugas piket dapat diberikan sanksi, penurunan pangkat atau penundaan gaji berkala," kata Eko.

Di Rutan Lhok Nga saat ini dihuni oleh 160 tahanan terdiri dari 100 pria dan 60 perempuan. Umumnya mereka terkait kasus narkotika.

ADI WARSIDI

Berita terpopuler lainnya:
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup

DPR Desak MUI Jawa Timur Cabut Fatwa Sesat Syiah

Modus Mafia Anggaran Garap Proyek Banggar

Besok, Cirus Sinaga Diusulkan Dipecat

Ditanya Soal F-16, Hillary Malah Bicara Papua

Mabes Polri: Kami Membantu Tersangka Simulator SIM

Terduga Teroris dari Condet Tulis Surat Perpisahan

Djoko Susilo Diganti Terkait Kasus Simulator SIM

Sunni dan Syiah Indonesia Percaya Imam Mahdi

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

19 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya