TEMPO.CO, Palopo - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Luwu H.A. Mudzakkar hari ini, Selasa, 3 September 2012. Cakka, sapaan akrab Mudzakkar, dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus pengangkatan 32 sekretaris desa (sekdes) tahun 2009 lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Mutthalib mengatakan, sesuai dengan panggilan yang dikirimkan, Bupati akan diperiksa mulai pukul 10.00 Wita.
"Tapi, datang atau tidak memenuhi panggilan, bergantung kesiapan beliau. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi apakah mau datang atau tidak," kata Mutthalib saat dihubungi via ponselnya, Senin, 3 September.
Yang jelas, menurut dia, penyidik sudah mengantongi izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati. Saat ditanya materi yang akan ditanyakan, Mutthalib mengelak. "Kalau soal itu, tanya ke Kapolres," katanya.
Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Rudi Heru Susanto mengatakan, sebagai saksi, Bupati akan ditanyai seputar kebijakannya dalam pengangkatan para sekretaris desa itu menjadi pegawai negeri sipil. Rudi tidak bisa membeberkan secara detail materi pertanyaan karena itu adalah strategi penyidik.
Soal apakah Bupati akan datang atau tidak, Rudi berharap, Cakka (Mudzakkar) kooperatif. "Kalau tidak datang, tentu akan kami tanya alasannya apa. Tapi, saya berharap, Bupati datang untuk dimintai keterangan," kata Heru.
Kasus ini berawal dari laporan lembaga swadaya masyarakat ke Menteri Pemberdayaan Apatur Negara. Ditemukan banyak permasalahan, di antaranya sekretaris desa di Kabupaten Luwu yang memalsukan dokumen negara untuk diangkat menjadi PNS pada 2008.
Sesuai hasil penyelidikan, ditemukan dalam dokumen ada 32 sekretaris desa yang sudah menjabat sekdes kendati desanya belum terbentuk atau belum dimekarkan. Ada juga sekretaris desa yang diangkat walaupun sebelumnya berprofesi sebagai pelaut dan tidak pernah menjalankan tugasnya.
Padahal, aturannya, sekretaris desa yang diangkat jadi PNS harus bertugas sebelum 2005. Dalam kasus ini, selain 32 sekretaris desa, tersangka lainnya adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Luwu, Lukman, dan stafnya, Yusuf.
"Tersangka akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Heru.
Andi Mudzakkar mengaku siap memenuhi panggilan polisi. Dia menjelaskan hanya mengusulkan pengangkatan 32 sekretaris desa sesuai petunjuk dari BPMD dan tidak mengetahui adanya pemalsuan dokumen. "Karena bermasalah, saya sudah menerbitkan SK pemberhentian 32 sekdes tersebut," ujar Andi.
MUHAMMAD ADNAN HUSAIN
Berita terkait
Pemkot Gorontalo Serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020
19 April 2021
Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan kemajuan laporan atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaDana Kas Mengendap Rp 261 T, Kemenkeu Siapkan Sanksi ke Pemda
29 November 2019
Pemerintah akan memberikan sanksi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang terbukti mengendapkan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Akan Gunakan Jurus Ini Setelah LKPJ Ditolak DPRD
20 Juli 2018
Anies Baswedan mengklaim pengelolaan anggaran 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPertanggungjawaban, Djarot: Pejabat DKI Lanjuti Pemeriksaan BPK
12 Juli 2017
Djarot meminta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan aparatur Pemerintah DKI Jakarta agar menindaklanjuti pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaBPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta
31 Mei 2017
Opini wajar dengan pengecualian diperoleh DKI sejak kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca SelengkapnyaBupati Cianjur Kecewa Dibilang Ada Pengecualian
7 Juni 2013
Menurut Tjetjep, diperolehnya predikat WDP (wajar dengan pengecualian) lantaran terdapat kekurangan dalam laporan
keuangan.
Atut Absen di Sidang LPJ Gubernur Banten
29 April 2013
Laporan pertanggungjawaban itu mengungkapkan banyak target pemerintah Provinsi Banten tidak tercapai.
Baca SelengkapnyaHendak Melantik, Bupati Cirebon Jatuh Sakit
28 November 2012
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Waled, Suwanta, datang tergesa-gesa dengan membawa tabung oksigen kecil.
Baca SelengkapnyaPelantikan Plt Gubernur Bengkulu Ditunda
15 Mei 2012
Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk acara pelantikan Rp 200 juta. Katering yang telanjur dipesan akhirnya disumbangkan ke panti asuhan.
Baca SelengkapnyaDede Yusuf Protes Heryawan Soal Mutasi Pejabat
1 Mei 2012
Dede Yusuf mempertanyakan dalam surat Keputusan mengenai mutasi, rotasi, dan promosi pejabat itu seringkali tidak diparaf oleh dirinya.
Baca Selengkapnya