Nunun Akan Bicara Rapat Cipete di Sidang Miranda

Reporter

Senin, 3 September 2012 09:59 WIB

Terdakwa, Miranda Swaray Goeltom ketika menjalani Persidangan di KPK, Jakarta, (31/07). Dalam persidangan ini majelis hakim menolak eksepsi Miranda dalam pembacaan putusan sela dalam sidang lanjutan kasus suap cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR melalui nunun nurbaeti untuk pemilihan dirinya sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Istri politikus Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 September 2012.

"Bu Nunun akan dimintai keterangan hari ini. Dijadwalkan ada konfrontasi keterangan antara Arie Malangjudo dan Udju Djuhaeri juga dalam sidang," kata pengacara Miranda, Dodi S. Abdulkadir, saat dikonfirmasi pagi ini.

Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengatakan kliennya akan tetap pada keterangannya semula, termasuk soal pertemuan Cipete awal 2004 lalu. Dalam pertemuan di kediamannya itu, Nunun menyebut Miranda melobi tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, yakni Paskah Suzetta, Endin J. Soefihara, dan Hamka Yandhu. "Bu Nunun akan konsisten sesuai keterangan di berita acara pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi.

Miranda dijerat dakwaan alternatif berlapis. Ia disebut bersama-sama dengan Nunun memberi cek pelawat Bank Internasional Indonesia ke sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Sebagian cek diberikan Nunun melalui kawannya, bos PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo.

Jaksa tidak mengungkap dalam dakwaan siapa pihak sponsor cek pelawat pemenangan Miranda. Dalam persidangan terdakwa lainnya sebelum ini, terungkap cek pelawat diterbitkan BII atas permintaan Bank Artha Graha. Bank milik pengusaha Tomi Winata itu meminta cek pelawat ke BII setelah ada permohonan dari PT First Mujur Plantation and Industry. Hingga saat ini, belum terungkap bagaimana cek PT FMPI bisa ada di tangan anggota Dewan.

ISMA SAVITRI



Terpopuler:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang

Wanita Ini Bercumbu dengan Pangeran Harry di Vegas

83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang

Van Persie Cetak Gol Indah, Wenger Kesal

Bandung, Kantong Syiah Terbesar di Indonesia

Megawati: Jadi Manusia Mbok Punya Moral dan Etika

Syiah Berkembang di Indonesia Pascarevolusi Iran

Penampakan ''Blue Moon'' di Bumi

Kang Jalal pun Diancam Mati

Wifi Gratis Sudah Aktif di Jakarta

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya