Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sampang
Editor
Agus Supriyanto
Kamis, 30 Agustus 2012 21:57 WIB
TEMPO.CO,Surabaya-Tim penyidik gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resort Sampang belum menetapkan tersangka baru pasca penyerangan terhadap minoritas Syiah Sampang.
"Tersangka masih belum bertambah masih seseorang berinisial R," kata Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhartoyo, Kamis 30 Agustus 2012.
Tersangka berinisal R tersebut adalah Rois Al Hukuma. Rois adalah adik dari pemimpin Syiah Sampang, Tajul Muluk, yang telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang karena dianggap menistakan agama. Vonis terhadap Tajul ini tidak terlepas dari laporan Rois (beraliran Sunni) ke Polda Jatim bahwa kakaknya menistakan agama.
Suhartoyo mengatakan tim gabungan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian. "Ditunggu saja belum ada yang baru," ujar dia.
Dari data yang dihimpun Tempo, hari ini sebanyak tujuh orang korban Syiah termasuk keluarga dari Tajul Muluk, kakak dan adiknya dimintai keterangan oleh tim penyidik di Polres Sampang. "Mereka ditanyai seputar kejadian hingga siapa penggerak massa," kata pendamping korban, Fatkhul Khoir dari Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Jawa Timur.
Ahad, 26 Agustus lalu ratusan orang anti-Syiah menyerang komunitas Syiah di Desa Nangkernang, Karang Gayam, Sampang. Akibat penyerangan tersebut, satu orang tewas, belasan luka-luka dan 37 rumah pengikut Syiah di wilayah setempat dibakar
DINI MAWUNTYAS