Apa Alasan 4 Polisi Mangkir Dipanggil KPK?  

Reporter

Kamis, 30 Agustus 2012 14:43 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan empat perwira anggota Korps Lalu Lintas yang kemarin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus simulator SIM bukan mangkir.

"Mereka tak hadir karena ada kesalahan administrasi dalam penulisan nama dan jabatan. Kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2012.

Menurut Boy, ada beberapa kesalahan ejaan nama maupun pangkat dalam surat panggilan yang diberikan KPK. Berikut ini nama keempat perwira menengah itu versi KPK dan Polri.

Versi KPK:
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Budhhaya
2. Ajun Komisaris Polisi Wandi Rustiwan
3. Komisaris Endah Purwaningsih
4. Komisaris Ni Nyoman Sumartini

Beberapa nama yang salah hanya disebabkan perbedaan huruf. Namun ada dua orang yang pangkatnya berbeda.

Versi Polisi:
1. Ajun Komisaris Polisi Wisnu Budhhaya (benar)
2. Ajun Komisaris Besar Polisi Wandy Rustiwan S.Ik, MMTr (salah pangkat dan huruf "y")
3. Ajun Komisaris Besar Polisi Endah Purwaningsih S. Ik, MMTr (salah pangkat)
4. Komisaris Polisi Ni Nyoman Suartini (salah satu huruf)

Boy mengatakan kesalahan penulisan nama dan pangkat tersebut telah diperbaiki oleh KPK. "Insya Allah akan memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan berikutnya," kata Boy, Kamis.

Komisi antirasuah telah menjadwalkan ulang keempat saksi dalam kasus pengadaan simulator SIM tersebut untuk diperiksa besok, Jumat, 31 Agustus 2012.

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait
Forum Advokat Dukung KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM
Polisi Mangkir, Praperadilan Simulator SIM Ditunda
Gara-gara Simulator SIM, Djoko Susilo Ikut Repot
Salat Jumat, Djoko Susilo Dikawal Lima Penyidik
Djoko Susilo: Kami Baru Mulai, Belum Selesai
Djoko Susilo Datangi Mabes dengan Pengawalan

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

36 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya