Gus Solah Berjanji Mundur Jika Gagal

Reporter

Editor

Jumat, 14 Mei 2004 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Golkar Salahuddin Wahid (Gus Solah) mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden, jika selama dua tahun dirinya tidak berhasil menegakkan HAM. Pernyataan ini disampaikannya, Jumat (14/5,) di kantor Komnas HAM. Walaupun belum ada komitmen dan pembagian kekuasaan antara dirinya dengan Wiranto, sebagai orang yang pernah di Komnas HAM, dirinya akan berusaha menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia. Prioritas utama, katanya, yaitu memberantas korupsi. Menurutnya, masalah utama yang mengacaukan Indonesia saat ini korupsi. Karena itu, visi utamanya yaitu memperbaiki aparat dan penegak hukum untuk menegakkan hukum terutama HAM. Dia juga mengatakan, kemungkinan akan mengikuti cara yang dilakukan Cina untuk memberantas korupsi, tetapi terlebih dahulu membersihkan aparat Kejaksaan Agung dan Kapolri. Selain memberantas korupsi, Salahuddin juga berjanji akan menegakkan HAM, khususnya yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan sosial. Mengenai kasus pelanggaran HAM Mei, Salahuddin mengatakan, seharusnya itu sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung dan DPR. Menurutnya, DPR harus mengkaji laporan Komnas HAM dan memberi rekomendasi ke presiden membentuk pengadilan ad hoc HAM, sebagai bentuk perwujudan keputusan politik, karena peristiwa yang terjadi adalah masalah politik juga. Bisa saja DPR meminta Komnas menyelidiki kembali secara nonprojusticia melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003. Setelah itu, laporannya diserahkan ke DPR dan DPR merekomendasikan pembentukan pengadilan ad hoc HAM, ujarnya. Jika ini dilakukan, penyelidikan projusticia bisa dilakukan dan dilanjutkan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Gus Solah, yang menjadi hambatan penuntasan kasus Mei keinginan dari Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus itu. Tetapi, Gus Solah berjanji, jika dirinya terpilih sebagai wakil presiden, ia akan menanyakan kasus Mei ini ke DPR. Tetapi, untuk saat ini, dia memaparkan dirinya belum memiliki visi maupun misi menuntaskan masalah HAM. Saya bukan orang pertama, apa saya bisa melangkahi presiden, jawabnya saat ditanya ada atau tidak kontrak dengan presiden untuk menegakkan HAM. Secara resmi Gus Solah mengakui pembicaraan mengenai HAM dengan Wiranto sudah ada, tetapi bentuknya belum diketahui. Dia juga mengakui, Wiranto masih memasang kuda-kuda jika masalah HAM dipertanyakan kepadanya. Saya komitmen, tapi masalah HAM tidak hanya itu, ujarnya. Saat ditanya komitmen penegakan HAM yang dilakukan ketika jadi wakil presiden. Wiranto sendiri, katanya, bersedia memberikan wewenang untuk penegakan, penghargaan dan kemajuan HAM, tetapi belum dijabarkan. Salahuddin menambahkan, jika terpilih menjadi wapres dirinya akan meminta masukan/rujukan dari Komnas HAM untuk penegakan HAM di Indonesia. Saat ini, akunya, dirinya belum membicarakan masalah HAM dengan Wiranto karena masih terfokus pada pemenangan presiden dan wakil presiden. Saat ditanya surat pengunduran dirinya, Salahuddin mengatakan, surat pengundurannya akan disampaikan pada 22 Mei setelah ada kepastian dan pengumuman sebagai wakil presiden Wiranto. Sementara itu, korban pelanggaran HAM Tanjung Priok, Mei 1998, Trisakti, Semanggi, korban penculikan 1997-1998, dan beberapa LSM penegak HAM mendatangi kantor Komnas HAM hari ini. Mereka berunjuk rasa meminta Komnas HAM memecat Salahuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komnas HAM II. Mereka ditemui Wakil Ketua Komnas I Zoemrotin K. Susilo, yang mengatakan bahwa Komnas tetap memperjuangkan hak-hak para korban, tetapi dirinya meminta para korban tidak memutus hubungan dengan Komnas hanya karena Salahuddin menjadi pendamping Wiranto. Itu keinginan pribadi Gus Solah, bukan dari Komnas HAM, ujar Zoemrotin. Selain berorasi mendesak pemecatan Salahuddin, para korban dengan membawa spanduk dan berbagai poster membacakan surat pemecatan tidak hormat Salahuddin Wahid dari keanggotannya di Komnas HAM. Sunariah - Tempo News Room

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya