Suap ke Hakim Kartini Atas Permintaan Yaeni  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 28 Agustus 2012 14:16 WIB

Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (23/8). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Heru Kusbandono ternyata menyuap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Juliana Magdalena Marpaung atas permintaan mantan Ketua DPRD Grobogan Muhammad Yaeni. "Benar atas perintah Yaeni. Tdak mungkin dia melakukan atas kemauan sendiri," kata Isti Novianti, pengacara Heru, di kantor KPK, Selasa, 28 Agustus 2012.

Menurut Isti, saat kasus korupsi Yaeni bergulir, Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut pernah bertemu Heru di bandara. Keduanya sudah lama akrab karena sesama teman kuliah. Yaeni pun meminta tolong kepada Heru agar mengurus kasusnya. "Namun klien saya mengatakan tidak bisa lagi karena sudah berprofesi sebagai hakim," kata Isti. Saat ini, Heru adalah hakim di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Meski begitu, Heru tetap membantu rekannya itu dengan menjadi perantara pemberian uang kepada hakim yang menyidangkan kasus Yaeni. Apes bagi Heru, penyidik KPK mencokoknya di parkiran Pengadilan Tipikor Semarang pada 17 Agustus lalu bersama hakim Kartini. KPK juga menangkap Sri Dartuti, adik Yaeni. Uang suap Rp 150 juta ikut disita KPK.

Uang suap itu diduga terkait vonis kasus korupsi dana perawatan mobil dinas sebesar Rp 1,9 miliar dengan terdakwa Yaeni. Kartini adalah hakim anggota dalam kasus ini bersama Asmadinata dan Pragsono.

Kartini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Heru dan Sri sebagai pemberi suap. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa Yaeni. Putusan Yaeni dibacakan pada Senin kemarin. Hakim memvonis Yaeni dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta. Isti membenarkan kaitan suap tersebut dengan kasus Yaeni. "Ya, benar. Tapi terserah Yaeni, apakah mau mengakui itu atau tidak," kata dia.

Dia mengatakan bahwa sebelum pemberian uang tersebut, Pragsono--yang menjabat hakim ketua--menelepon Heru agar segera memberikan uang itu karena akan berangkat ke bandara. Heru pun langsung bergerak ke pengadilan Semarang. Di sana, sudah menunggu Kartini yang akan menerima uang tersebut. Namun, belum sempat diambil, KPK keburu mencokoknya.

Pengacara Kartini, Sahala Siahaan, mengatakan uang suap tersebut tidak diterima kliennya. Dia menduga uang itu untuk hakim yang lain. "Silakan tanya sama Heru, dia yang lebih tahu," kata Sahala.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa Pragsono dan Asmadinata di kantor Kejaksaan Tinggi Semarang. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik memeriksa keduanya sebagai saksi karena KPK membutuhkan keterangannya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Ketua DPRD Grobogan Bantah Perintah Suap Hakim Kartini


Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya