Rangka sepeda yang hangus terbakar di antara puing rumah yang dibakar ketika konflik di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, Senin, (8/27). TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR membentuk tim investigasi untuk kasus Sampang, Madura. Tim akan segera dikirimkan ke lokasi untuk menyelidiki kelalaian polisi dalam mencegah dan menangani kerusuhan. "Tim beranggotakan utusan dari beragam fraksi agar kekerasan serupa tak terjadi lagi," kata Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, di komplek parlemen Senayan, Selasa, 28 Agustus 2012. " Nantinya kami bisa memberikan saran agar kekerasan serupa tak terjadi lagi."
Selain bakal turun ke lapangan, Komisi Hukum juga berencana memanggil Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. “Kami ingin tahu apa penyebabnya. Apakah terkait dengan kepolisian di daerah atau memang ada kebijakan yang tidak tepat," ujar Pasek.
Di lain pihak, Wakil Komisi Hukum Nasir Djamil mengatakan, Kapolri akan diklarifikasi soal penanganan saat kerusuhan dan penetapan tersangka setelah insiden itu. Sedangkan di Sampang, kata Nasir, Komisi akan bertemu dengan tokoh masyarakat dan kelompok Syiah.
Penyerangan terhadap penganut Syiah di Nangkernang, Sampang, pada Ahad kemarin menyebabkan seorang tewas dan sejumlah orang terluka. Puluhan rumah penganut Syiah juga dibakar penyerang. Polisi dikritik karena baru datang ke lokasi berjam-jam setelah kejadian.