TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kaitannya dengan kasus pengadaan simulator SIM akan dilanjutkan seusai salat Jumat, 24 Agustus 2012. Jenderal bintang dua itu diperiksa sebagai saksi oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
"Belum selesai, nanti pemeriksaannya dilanjutkan (setelah salat Jumat)," ujarnya singkat saat menuju masjid di dalam Markas Kepolisian untuk melaksanakan salat. Djoko sudah berada di Bareskrim selama kurang-lebih tiga jam. Ia tiba di Bareskrim pada pukul 08.55 dengan mobil dinas kepolisian, Mitsubishi Lancer abu-abu bernomor 12-10.
Ia tak mau berkomentar banyak saat ditanya mengenai jalannya pemeriksaan oleh polisi. "Kami baru mulai, belum selesai," kata mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.
Saat ditanya apakah ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi, jenderal yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian ini hanya bungkam.
Djoko diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas. Ia disebut menerima uang dari direktur perusahaan pemenang tender, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Uang tersebut diberikan melalui Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi maupun KPK.
Selain diperiksa polisi, Djoko juga akan diperiksa oleh KPK. Namun tanggal pemeriksaannya belum ditetapkan.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya