TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menilai pengurangan jumlah pengadilan tindak pidana korupsi akan menimbulkan masalah baru. Di antaranya, pengeluaran biaya gaji hakim yang tidak memiliki pekerjaan dan kelanjutan perkara yang sedang diusut.
"Pengurangan jumlah pengadilan tipikor akan menimbulkan kerugian, terutama bagi para hakim, yang tetap dibayar namun tidak memiliki lahan pekerjaan," kata Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Djoko Sarwoko saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Agustus 2012.
Mahkamah Agung, kata Djoko, mengaku tidak keberatan jika ada keputusan untuk mengurangi jumlah pengadilan tipikor di Indonesia. "Kami silakan saja jika mau dikurangi, tentunya dengan dasar undang-undang yang jelas," ujar Djoko.
Menanggapi penangkapan dua hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang dan Pontianak, yaitu Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono, Djoko mengatakan lembaganya sudah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat. "Kami sudah kerja sama dengan KPK, kepolisian, Komisi Yudisial, dan ICW," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kartini dan Heru pada Jumat, 17 Agustus 2012. Hakim Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono dicokok saat menerima suap Rp 150 juta, yang terkait dengan perkara korupsi Ketua DPRD Grobogan M. Yaeni.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya