TEMPO.CO, Yogyakarta -- Seorang wartawan senior pada sebuah surat kabar di Semarang, Jawa Tengah, berinisial EB ditangkap petugas Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Dia kedapatan mengantongi 10 butir Inex (ekstasi) di saku celananya.
“Penangkapan terjadi Jumat, 17 Agustus 2012 lalu, pada Hari Kemerdekaan,” kata Direktur Narkoba Polda Jateng Komisaris Besar John Turman, Senin, 20 Agustus 2012. Ketika ditangkap, EB sedang bersama dua rekannya. Tak diketahui apakah kedua rekannya itu juga berprofesi sebagai wartawan. Penangkapan sendiri dilakukan di halaman kantor surat kabar tempat EB bekerja, di Jalan Sompok 70, Semarang, Jawa Tengah.
Polisi belum tahu apakah EB sekadar pemakai narkoba atau juga pengedar barang terlarang itu. Kepada penyidik, EB mengaku membeli ekstasi itu di Yogyakarta. Polisi sendiri sudah menguntit EB sejak sehari sebelumnya. “Mereka sempat pakai ekstasi di sebuah kafe di Semarang,” kata John. Informasi soal kebiasaan EB menggunakan narkoba diterima polisi pada Juli lalu.
EB terancam Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotik. Dia bisa diganjar hukuman minimal empat tahun penjara. Tentu, EB tak bisa menggunakan UU Pers sebagai bahan pembelaannya kelak di depan hakim.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler:
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
Polisi Yang Halangi Penyidikan KPK Bisa Ditahan
10 Polisi Serang Markas TNI di Kaimana
KPK Tahan Djoko Susilo Setelah Lebaran
ICW: Basmi Korupsi Butuh Keberanian
Libur ke Tangkuban Parahu? Pasti Kecewa
Tony Scott, Sutradara "Top Gun" Tewas Bunuh Diri
Sabtu Ini Jokowi "Open House"
Spanduk Dukungan Foke Beredar di Jalanan
Messi Belum Puas Bersama Barcelona
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
6 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
15 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
24 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya