TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Agama berencana mengumumkan pejabatnya yang terlibat korupsi pengadaan Al-Quran. Pengumuman tersebut akan dilakukan usai Lebaran atau sekitar akhir Agustus 2012 ini.
"Nanti diumumkan setelah Lebaran oleh Irjen, Pak M. Jasin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bachrul Hayat kepada wartawan usai Sidang Itsbat, Sabtu, 18 Agustus 2012.
Bachrul mengatakan, tim penyidik internal kementerian sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat ikut bermain dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. "Pejabat yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian. Bisa dipecat," ujar Bachrul.
Pada 28 Juni 2012 lalu, KPK telah menetapkan politikus Golkar di DPR, Zulkarnaen Djabbar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka dalam dugaan suap Rp 4 miliar. Suap ini diduga terkait dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012 serta alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama. Sampai saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dari lingkungan Kementerian Agama.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Kumbang Hidup di Telinga Perempuan Ini 3 Tahun
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya