Pemerintah Siapkan Empat Alternatif Penggajian PNS
Reporter
Editor
Senin, 10 Mei 2004 16:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mempersiapkan empat alternatif pola baru penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempatnya, masih menjadi wacana yang kemungkinan baru diputuskan oleh pemerintahan mendatang. Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5). Faisal mengatakan, keempat opsi itu antara lain, pertama penetapan gaji pokok berdasarkan gabungan pendekatan kebutuhan dan bobot jabatan. Kedua, penetapan gaji pokok berdasarkan tunjangan jabatan structural. Opsi ketiga mengacu pada sistem yang berlaku tentang struktur dan besaran gaji pokok, sedangkan keempat adalah tetap seperti sekarang. Faisal mengatakan, untuk alternatif pertama gaji terendah bagi PNS adalah Rp 800 ribu sedangkan yang tertinggi Rp 10 juta. Untuk merealisasikan hal ini pemerintah membutuhkan anggaran Rp 226 triliun lebih setiap tahunnya. Untuk alternatif kedua, kisaran gaji PNS antara Rp 600 ribu sampai dengan Rp 2,6 juta. Pemerintah akan membutuhkan anggaran Rp 116 triliun pertahun. Sedangkan, alternatif ketiga pemerintah akan butuh anggaran Rp 91,7 triliun, dan untuk alternatif keempat pemerintah tetap menyediakan anggaran Rp 84 triliun dengan rentang gaji serta Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,3 juta. Faisal mengatakan, pemerintah memutuskan alternatif mana yang akan dipilih, karena masih mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah. Presiden sendiri, ujar dia, sangat memperhatikan hal tersebut. "Tapi yang jelas belum bisa tahun ini," ujarnya. Deddy Sinaga Tempo News Room