TEMPO.CO, Den Haag- Di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-67 ini, tak semua warga negara merasa sepenuhnya merdeka. Antara lain, sejumlah tenaga kerja Indonesia di Belanda, yang merasa terkekang karena sulit memperpanjang paspornya.
"Tanpa bukti identitas dari pemerintah Indonesia, apakah mereka masih merupakan anak bangsa Indonesia? Apakah mereka pantas turut merayakan kemerdekaan Indonesia hari ini?" ujar Yasmine Soraya dari Indonesian Migrant Workers Union saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Agustus 2012.
Banyak tenaga kerja Indonesia di Belanda merupakan pekerja tak terdokumentasi. Mereka datang secara resmi dan menetap di Belanda tanpa ijin tinggal setelah visanya kedaluwarsa. Mereka bekerja agar bisa mendapat penghasilan yang lebih baik daripada di Indonesia. Mereka menempuh resiko potensi dideportasi dan bekerja di sektor informal secara ilegal yang sangat rentan akan eksploitasi, penyiksaan dan perdagangan manusia.
Untuk mereka, satu-satunya identitas yang diakui dunia internasional hanyalah paspor. Meskipun mereka tak punya ijin tinggal di Belanda, mereka masih dapat mengakses hak-hak dasar mereka sebagai migran dan manusia. Misalnya, untuk mengakses layanan kesehatan dan mengirim uang ke keluarganya di Indonesia.
Masalahnya, jika paspor mereka habis masa berlakunya, mustahil paspor bisa diperpanjang. Sebabnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Belanda memberikan persyaratan yang sulit dipenuhi. Antara lain, wajib menyediakan uitreksel (surat bukti tanda kependudukan yang dikeluarkan walikota setempat di Belanda), yang jelas tak mungkin didapatkan pekerja tak terdokumentasi.
Menurut Yasmine, sebetulnya menurut perundang-undangan imigrasi, bukti domisili tak harus berupa Kartu Tanda Penduduk negara setempat. Bukti domisili hanya harus menunjukkan pemiliknya bertempat tinggal di negara tersebut, seperti kartu keanggotaan dalam organisasi sah yang diakui di Belanda.
KBRI hanya bisa melansir Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai alternatifnya. Sejatinya, menurut Undang-undang Imigrasi, SPLP dikeluarkan hanya dalam keadaan tertentu, seperti pemulangan. "Apakah maksud KBRI mengeluarkan SPLP ini secara tidak langsung adalah untuk pemulangan WNI tak terdokumentasi?" tanya Yasmine.
Syarat SPLP seperti kartu keluarga dan akte kelahiran pun tak mudah bagi pekerja tak terdokumentasi, karena mereka lazimnya tak membawa kedua dokumen itu ke Belanda. Selain itu, SPLP tak diakui secara hukum di dunia, sehingga mereka sulit mengakses layanan kesehatan maupun mentransfer uang ke Indonesia.
Yasmine berpendapat kebijakan itu aneh, karena tak berlaku di KBRI lainnya di negara maju, seperti Jerman dan Amerika Serikat. Pekerja tak terdokumentasi bisa bebas memperpanjang paspor mereka.
Pekan lalu, ketika buka puasa bersama di kantor KBRI, Duta Besar Indonesia untuk Belanda Retno LP Marsudi mengaku ingin mengatasi masalah itu namun terbentur dinding regulasi. Duta Besar yang baru menjabat beberapa bulan tersebut mengatakan belum lama ini saat ke Jakarta, ia sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, tapi hasilnya nihil.
Ia berinisiatif mengundang pejabat antara lain dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, lantas mempertemukan mereka dengan pekerja ireguler Indonesia. Rencananya, pertemuan bakal digelar pada 8 September mendatang. “Supaya bisa tuntas, tanya semuanya sama mereka,” ucap Retno.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Berita terkait
Berbagai Lomba HUT RI ke-76 Digelar Virtual Dalam Rumah Digital Indonesia
30 Juli 2021
Pemerintah meluncurkan Rumah Digital Indonesia (RDI) menjelang perayaan HUT RI ke-76.
Baca SelengkapnyaPromo Hari Kemerdekaan, PT KAI Jual Tiket Rp 73 Ribu
10 Agustus 2018
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun RI ke-73, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan program promo Kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaDiskon Hari Kemerdekaan, Jco dan Baskin Robbins Dijual Serba 73
9 Agustus 2018
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 terhitung masih pekan depan, tak sedikit pengusaha sudah menawarkan diskon bagi pelanggannya.
Baca SelengkapnyaAda Diskon Kemerdekaan Hingga 45 Persen untuk Gerai Makanan Ini
9 Agustus 2018
Sejumlah gerai makanan menawarkan berbagai promo diskon atau potongan harga dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-73.
Baca SelengkapnyaPagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT DPR ke-72
29 Agustus 2017
Dewan Perwakilan Rakyat bakal menggelar rapat paripurna untuk memperingati hari ulang tahun ke-72 DPR pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca SelengkapnyaDi Karnaval Kemerdekaan, Jokowi Kenakan Pakaian Ungu Ngejreng
26 Agustus 2017
Jokowi didampingi Iriana dan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Pimpin Karnaval Kemerdekaan di Bandung
26 Agustus 2017
Bey mengatakan Jokowi tiba di Bandung pada pukul 11.45 WIB.
Baca SelengkapnyaParade Karnaval Kemerdekaan di Bandung Tempuh Jarak 2 Km
24 Agustus 2017
Iring-iringan Karnaval Kemerdekaan di Bandung yang dihadiri Presiden Jokowi akan menempuh jarak 2 kilometer.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Papua di Oregon AS Rayakan HUT RI ke-72
23 Agustus 2017
Puluhan masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdiam di Kota Salem, negara bagian Oregon, di Amerika Serikat merayakan HUT RI ke-72.
Baca SelengkapnyaUKP Pancasila Beri Penghagaan Pada 72 Orang di Festival Prestasi
21 Agustus 2017
Penerima penghargaan dari mantan atlet Alan Budikusuma, Garin Nugroho hingga Shinta Nurriyah Abdurrahman Wahid.
Baca Selengkapnya