Remisi Pollycarpus Dikecam  

Reporter

Editor

Jumat, 17 Agustus 2012 15:13 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengecam pemberian remisi kepada terpidana pembunuhan aktivis HAM, Pollycarpus Budihari Priyanto. "Mengecam sikap Kemenkumham yang memberikan remisi enam bulan sepuluh hari," kata Sekretaris Eksekutif KASUM, Choirul Anam, melalui rilis yang diterima Tempo, Jumat, 17 Agustus 2012. Lihat: Hukuman Pollycarpus Dikorting 9 Bulan 5 Hari dan Berkat Darah, Pollycarpus Dapat Korting Hukuman.

Choirul mengatakan Kasum telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM lebih dari tiga kali sejak pertama kali memberi remisi tahun 2009. Kasum sangat menyayangkan sikap Kemenkumham yang sering memberikan remisi kepada mantan pilot Garuda itu dengan waktu yang panjang, rata-rata enam bulan. Menurut ia, remisi merupakan hak setiap terpidana. Namun untuk terpidana yang menutup-nutupi keadilan seharusnya tidak memperoleh keringanan hukuman.

Pemberian remisi kepada Pollycarpus, menurut Choirul, akan menghambat bahkan membelokkan proses peradilan. Ini seperti memberikan kesempatan bagi penjahat untuk bermuka dua. "Menghambat jalannya pengungkapan berarti bukan berkelakukan baik yang layak diganjar dengan remisi," ujar Choirul.

Kasus Munir, menurut Choirul, adalah kasus konspirasi penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan berbagai pihak. Presiden sebagai atasan Menteri Hukum dan Ham berjanji akan mengungkapkan dan membawa setiap pelaku ke pengadilan. "Dengan bukti remisi yang terus-menerus ini, ada inkonsistensi Presiden dan Kementerian Hukum dan Ham," ujar Choirul.

Kasum mendesak agar Presiden memerintahkan Menkumham untuk menghentikan pemberian remisi sampai Pollycarpus menunjukkan iktikad baik membuka konspirasi pembunuhan Munir. Kasum juga mendesak Presiden menepati janjinya.

Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi hukuman sejak tahun 2008 atas dakwaan pembunuhan terhadap Munir. Munir tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

SUNDARI

Berita lain:

Kontras: PK Pollycarpus karena Kejaksaan Lamban

Kontras Sebut PK Pollycarpus Modus Bebaskan Pelanggar HAM

Pollycarpus Ajukan Peninjauan Kembali

Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur

SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar

Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap

Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

13 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya