AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Mei 2004 14:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan semua pihak, baik TNI/Polri maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memberikan jaminan keamanan saat pembebasan kamerawan RCTI Fery Santoro, 13 Mei mendatang. "Kalau Wiliam Nelsen bisa bebas dengan mulus, kenapa kita tidak berkeyakinan bahwa Fery juga bebas dengan aman," kata Ketua AJI Eddy Suprapto dalam konfresni pers di Jakarta, Sabtu (8/5). AJI telah mengupayakan berbagai hal untuk menjamin keamanan saat pembebasan Fery. Kemarin, kata Eddy, AJI telah bertemu dengan ICRC (Palang Merah Internasional) yang diminta pihak GAM untuk menerima Fery serta 290 tawanan lain yang akan dibebaskan 13 Mei mendatang. Selain itu, pada Senin (10/5), AJI dijadwalkan akan bertemu dengan Kapuspen Mayjen TNI Syafrie Syamsudin di Cilangkap Jakarta. "Pertemuan ini untuk membahas persiapan-persiapan teknis agar pada saat pembebasan dapat terlaksana dengan aman," katanya.Sementara Sekjen International Federation of Journalist (IFJ) Aiden White menegaskan bahwa bola saat ini ada di tangan GAM. "Ini kesempatan GAM untuk membuktikan janjinya," ujarnya. Apabila GAM ingkar janji tidak membebaskan Fery pada tanggal yang telah ditetapkan GAM sendiri, kata White, pihaknya tidak akan rugi sedikit pun. "Namun kami belajar bahwa GAM ternyata tidak dapat dipercaya," jelasnya. White menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih yakin GAM akan melaksanakan janjinya. "Kami akan terus men-support GAM agar dapat menepati janji seperti yang dia ucapkan," katanya. Pembebasan Fery, menurut White, juga merupakan titik krusial bagi TNI. "Saya yakin TNI tidak akan mengambil tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan Fery," tandasnya. White sendiri sangat marah saat menanggapi tuduhan miring dari beberapa pihak yang ditujukan pada Fery. Menurutnya, yang dapat menjawab tuduhan-tuduhan tersebut hanyalah Fery sendiri. "Apabila orangnya bebas nanti, sebagai profesional saya yakin dia dapat menjawab tuduhan-tuduhan itu," ujarnya. White berharap saat ini kedua belah pihak, baik TNI mapun GAM, segera melaksanakan ucapan-ucapan mereka mengenai demokrasi dan HAM dengan membebasakan Fery dan para tahanan lain. Sedangkan saat telekonferensi dengan Panglima GAM Wilayah Peurelak Tengku Ishak Daud, White menegaskan pembebasan Fery dan tawanan lain akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. "Hingga semalam kondisi Fery sehat," katanya. Rencananya GAM akan melakukan gencatan senjata terhitung 10-14 Mei 2004 dalam rangka pembebasan para tawanan. Dia meminta pihak TNI/Polri agar tidak melakukan patroli di tujuh kecamatan di sekitar lokasi pembebasan selama 2x24 jam sejak 12 Mei. Lokasi pembebasannya akan dilakukan di sekitar perkebunan PT Bumi Plora di kawasan Pidie Rayeuk, Aceh Timur. "Saat ini masalahnya bukan di GAM tapi di TNI," katanya. Pengacara Ishak Daud, Alamsyah Hamdani, yang ditunjuk untuk menghubungi ICRC mengatakan GAM bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tawanan. "Ada yang kami tahan sebagai mata-mata TNI, tapi ada juga keluarga GAM yang kami lindungi," ujarnya. Tanggung jawab itu ditunjukkan dengan itikad GAM untuk menyerahkan para tawanan secara baik-baik. Namun dia menegaskan bahwa di mana pun tempat penyerahan, keamanan akan tergantung apakah TNI menyerang atau tidak. Sita Planasari A - Tempo News Room

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

21 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

34 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

58 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya