PPP dan PNBK Ajukan Kasus Hasil Pemilu ke MK

Reporter

Editor

Jumat, 7 Mei 2004 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) menyusul Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (7/5). Kedua partai tersebut telah melengkapi seluruh persayaratan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu. Perkara PPP dan PNBK juga telah diregistrasi pihak MK. PPP mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu yang terjadi di daerah pemilihan enam kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan, PNBK mengajukan perselisihan hasil pemilu di daerah pemilihan kabupaten di Anyer, Bali. Menurut kuasa hukum PPP, Muhamad Syahrir, di daerah pemilihan Magelang, 72 suara milik PPP tidak dimasukan ke dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU di kabupaten Magelang. "Yakni di tiga PPS, desa Candisari, 26 suara, Pirikan, delapan suara, dan Jambewangi, 40 suara," kata dia pada wartawan di Mahkamah Konstitusi. Meski, suara yang tidak dimasukan kedalam rekapitulasi ini terbilang sedikit, namun sangat berpengaruh terhadap perolehan kursi. "Kami hanya terpaut tiga suara dari PAN. PPP nomor empat dan PAN nomor tiga," ujarnya. Syahrir mengungkapkan, telah menyiapkan berkas-berkas dan bukti-bukti selama kurang lebih dua minggu. Ia mengaku, tidak ada kendala didalam proses penyimpulan bukti-bukti. Sebelumnya, ia juga telah dua kali datang langsung ke MK untuk berkonsultasi mengenai pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilu.Sementara itu, kuasa hukum PNBK, I Ketut Widia, yang juga ditemui di MK mengungkapkan suara PNBK di kabupaten Gianyar sebanyak 21 suara juga tidak dimasukkan ke dalam rekapitulasi penghitungan suara. Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

11 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

14 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya