TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta Badan Intelijen Negara tak ikut bermain dalam pemilihan umum legislatif pada 2014. “Tidak boleh ada peran intelijen negara yang berpihak pada partai politik atau calon presiden tertentu,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa, 14 Agustus 2014.
Permintaan itu menjadi salah satu tuntutan PDI Perjuangan agar pemilihan umum berjalan netral. Selain intelijen, semestinya anggota TNI dan Kepolisian Republik Indonesia tidak memihak terhadap penguasa. “KPU harus menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri, profesioal, serta bebas dari campur tangan atau intervensi kekuasaan mana pun.”
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hari ini resmi mendaftar sebagai peserta pemilu 2014. Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum, PDI P menyerahkan persyaratan pendaftaran seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. “Seluruh dokumen administrasi kami sampaikan lengkap dalam 41 kotak,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan bersamaan dengan pendaftaran, PDI Perjuangan juga menegaskan dukungan terhadap KPU agar bisa melaksanakan pemilu yang lebih demokratis. Dia berharap kesalahan KPU pada pemilu lalu, seperti buruknya pengelolaan fasilitas teknologi dan informasi, serta kecurangan dalam penetapan daftar pemilih tetap tidak terulang lagi.
Pemerintah juga tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan salah satu partai peserta pemilu. Kementerian Dalam Negeri diminta meningkatkan kualitas layanan Daftar Penduduk Potensial Pemilih. Kata Tjahjo, kualitas Daftar Pemilih Tetap yang dijadikan instrumen dasar untuk pemilu yang jurdil sangat ditentukan oleh kualitas DP4.
PDIP mengingatkan, DPT adalah daftar pemilih yang dijadikan instrumen dasar terhadap terpenuhinya hak konstitusi warga negara Indonesia untuk memilih. Tjahjo berjanji, untuk mendukung lahirnya pemilu yang jujur dan adil. Partainya akan bekerja sama dengan kekuatan prodemokrasi, media, komite independen pemantau pemilu, dan elemen masyarakat untuk mengawal tahapan pemilu legislatif.
Berdasarkan UU Pemilu, partai yang sudah lolos ambang batas parlemen pada pemilu 2009 tidak perlu lagi mengikuti proses verifikasi partai peserta pemilu. Mereka cukup mendaftar dan otomatis ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. “Kami juga mendukung penguatan Badan Pengawas Pemilu agar menjalankan fungsi sebagai pengawas pemilu dengan baik.”
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
57 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca Selengkapnya