TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantations, Selasa, 14 Agustus 2012. Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan hak guna lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.
Ketiga karyawan itu adalah Seri Sirithon, Benhard Rudolf Galenta, serta Ruth Arifian. KPK juga memeriksa putra Artalyta Suryani bernama Rommy Dharma Satryawan, pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations, perusahaan yang juga memiliki kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah.
Pemilik PT Hardaya, Siti Hartati Tjakra Murdaya, sudah menjadi tersangka dalam dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu sejak 8 Agustus lalu. Kasus suap ini terungkap setelah KPK mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantations, perusahaan milik Hartati, Yani Anshori, 26 Juni lalu.
Yani diduga mengantar duit suap untuk Bupati Amran. Amran juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sebelumnya mengatakan komisinya bakal memeriksa Hartati sebagai tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebelum lebaran, KPK berfokus memeriksa saksi-saksi untuk Hartati. "Untuk memperkuat berkas penyidikan dibutuhkan pendalaman pemeriksaan saksi."
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Van Persie Dicemooh Fans Arsenal
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Wanita Ini Tikam Calon Suami di Hari Pernikahan
Detik.com Tak Bisa Diakses Karena Listrik Meledak
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Soal Ceramah, Rhoma Irama Kutip Ucapan Jimly
Berita terkait
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
6 jam lalu
KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
14 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
14 jam lalu
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
14 jam lalu
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
17 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaJelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
18 jam lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
20 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
20 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
21 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
22 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca Selengkapnya