TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengaku partainya sudah merekrut sejumlah politikus partai lain untuk mendongkrak perolehan suara partainya pada Pemilu 2014. Namun, menurut dia, Gerindra tetap selektif dalam merekrut sejumlah politikus Senayan itu.
"Karena ini ada aspek positif dan ada negatifnya juga. Jadi, kami akan sangat selektif," kata dia kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Senin, 13 Agustus 2012.
Martin mengatakan ketertarikan sejumlah politikus lain masuk ke partai yang dibangun Letjen (Purn) Prabowo Subianto ini, salah satunya didorong oleh popularitas Gerindra yang terus menanjak. Di sisi lain, partai para politikus yang hijrah itu terancam tak lolos ambang batas parlemen. "Mereka khawatir partainya tak lolos ambang batas parlemen," kata dia.
Martin mengatakan para politikus partai kecil yang bergabung dengan partainya tentu saja bisa menguntungkan Gerindra. Sebagai politikus yang sudah pernah berada di Senayan, mereka dinilai sudah memiliki basis massa yang cukup untuk mendongkrak suara Gerindra.
Namun, Gerindra juga tak ingin gegabah. Di tengah maraknya kasus korupsi yang melilit para politikus, katanya, Gerindra tak ingin citra mereka tercoreng karena menampung politikus bermasalah. Hal ini, menurut dia, bisa merusak citra Gerindra. Selama ini, belum satu pun politikus Gerindra dijerat kasus korupsi. "Kalau mereka bergabung, lalu tiba-tiba KPK buka kasusnya yang delapan tahun lalu, kan, bisa gawat kami," kata dia.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Ramai-ramai Klinik Tong Fang, Begini Praktiknya
Tim Sukses Jokowi: Ceramah Rhoma Tetap Pidana
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
PPP Pilih Foke karena Islam dan Betawi
Ahok: Lagu Bang Rhoma Membuat Saya Tak Ikut Judi
Ke Klinik Tong Fang, Berobat karena Penasaran
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Mengapa Nenek Moyang Kita Tidak Kegemukan?
Asosiasi Sepakbola Brasil Salahkan Rafael
Kasus Distop, Rhoma Irama: Alhamdulillah
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS
9 Februari 2024
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.
Baca Selengkapnya