TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai konsekuensi dari keputusan Dewan Perwakilan Rakyat meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa soal perlindungan buruh migran, maka UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri juga harus direvisi.
“Kami akan bekerja keras melobi parlemen agar revisi UU TKI bisa sejalan dengan semangat konvensi PBB,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Sabtu, 11 Agustus 2012.
Sayangnya, dari naskah sementara revisi yang beredar, harapan itu masih jauh dari kenyataan. Anis mengkritik sejumlah poin dalam draf revisi UU Nomor 39 tahun 2004 itu yang masih membuka celah terjadinya pelanggaran hak buruh migran Indonesia di luar negeri.
“Misalnya saja, ada ketentuan bahwa pemerintah hanya melindungi TKI yang berdokumen resmi,” katanya. Menurut Anis, seharusnya pasal itu tidak ada. “Mereka yang dikirim ke luar negeri tanpa dokumen adalah korban. Seharusnya mereka tetap dilindungi,” katanya.
Selain itu, revisi UU juga belum memberi ruang optimal untuk perlindungan buruh migran perempuan. “Padahal mereka yang rawan disiksa,” katanya. Hampir semua kasus pembunuhan TKI di luar negeri menimpa buruh perempuan.
GADI MAKITAN
Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Tak Dapat Koalisi Partai, Jokowi Merasa Dikeroyok
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan
PKS Dukung Foke, Apa Kata Hidayat Soal Jokowi?
Turboprop N-250, Pesawat Andalan Selanjutnya
Pengamat: PKS Punya Andil Besar di Putaran Kedua
Habibie Pakai ''Link''-nya untuk Promosikan Pesawat
Apa Mahar PKS untuk Foke?
KD Kecewa, Fans Anang Hina Suaminya
Berita terkait
Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya
3 hari lalu
Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
31 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya