Walubi Tak Terpengaruh Penetapan Tersangka Hartati  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Agustus 2012 16:30 WIB

Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Kamis (7/8). TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja mengatakan status tersangka tidak akan mempengaruhi status Hartati Murdaya Poo sebagai ketua umum. Walubi tetap menghargai posisi Hartati sebagai ketua dan akan menghormati proses hukum.

"Sikap kami dari majelis di Walubi sudah jelas, majelis Buddha tetap solid mendukung, terlepas sebagai tersangka atau saksi, dan kami tetap percaya pada Bu Hartati," kata Suhadi saat dihubungi, Rabu, 8 Agustus 2012.

Walubi, kata Suhadi, siap mendampingi Hartati jika diminta. Sebagai bentuk darma negara, Walubi menyiapkan pendampingan hukum. Sementara untuk darma agama akan memberikan solidaritas dan dukungan agama. "Kami semua berdoa semoga proses berjalan baik dan adil."

Walubi, kata dia, hingga kini belum berencana mengganti Hartati dari ketua umum. Hartati sudah menjabat ketua umum sejak 1998. "Kami tetap meletakkan asas praduga tak bersalah dalam konteks kami percaya."

Hartati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi suap Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati disebut memberikan suap pada Amran untuk memuluskan perizinan perusahaan sawit milik Hartati di Kabupaten Buol. Suap ini terungkap saat KPK menangkap Bupati Amran dan general manager perusahaan Hartati, Yani, yang memberikan uang sejumlah Rp 3 miliar dari perusahaan milik Hartati, PT Cakra Cipta Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation.

IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
Kasus Suap Bupati Buol, Mengalir Sampai Jauh
KPK: Hartati Suap Bupati Amran

SHM Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Buol

Hartati Mengaku Diperas Bupati Buol
Diisukan Jadi Tersangka, Hartati Kena Insomnia

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya