TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja mengatakan status tersangka tidak akan mempengaruhi status Hartati Murdaya Poo sebagai ketua umum. Walubi tetap menghargai posisi Hartati sebagai ketua dan akan menghormati proses hukum.
"Sikap kami dari majelis di Walubi sudah jelas, majelis Buddha tetap solid mendukung, terlepas sebagai tersangka atau saksi, dan kami tetap percaya pada Bu Hartati," kata Suhadi saat dihubungi, Rabu, 8 Agustus 2012.
Walubi, kata Suhadi, siap mendampingi Hartati jika diminta. Sebagai bentuk darma negara, Walubi menyiapkan pendampingan hukum. Sementara untuk darma agama akan memberikan solidaritas dan dukungan agama. "Kami semua berdoa semoga proses berjalan baik dan adil."
Walubi, kata dia, hingga kini belum berencana mengganti Hartati dari ketua umum. Hartati sudah menjabat ketua umum sejak 1998. "Kami tetap meletakkan asas praduga tak bersalah dalam konteks kami percaya."
Hartati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi suap Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati disebut memberikan suap pada Amran untuk memuluskan perizinan perusahaan sawit milik Hartati di Kabupaten Buol. Suap ini terungkap saat KPK menangkap Bupati Amran dan general manager perusahaan Hartati, Yani, yang memberikan uang sejumlah Rp 3 miliar dari perusahaan milik Hartati, PT Cakra Cipta Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Kasus Suap Bupati Buol, Mengalir Sampai Jauh
KPK: Hartati Suap Bupati Amran
SHM Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Buol
Hartati Mengaku Diperas Bupati Buol
Diisukan Jadi Tersangka, Hartati Kena Insomnia
Berita terkait
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur
10 Mei 2017
Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.
Baca SelengkapnyaProsesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur
10 Mei 2017
Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.
Baca SelengkapnyaAsli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa
16 September 2014
Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".
Baca SelengkapnyaRemisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif
3 September 2014
Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya
1 September 2014
KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat
1 September 2014
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.
Baca SelengkapnyaICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan
1 September 2014
ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.
Baca Selengkapnya