Komentar Yusril di Kasus Simulator SIM Dinilai Tak Akurat  

Reporter

Editor

Senin, 6 Agustus 2012 16:29 WIB

Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Konsultan Hukum, Hotma Sitompul (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan dengan kepala Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, merasa heran dengan komentar Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan Markas Besar Polri yang lebih dulu menyidik kasus korupsi simulator surat izin mengemudi.

"Darimana dasarnya mengatakan demikian?" kata Gandjar, Senin, 6 Agustus 2012.

Komentar Yusril tersebut muncul setelah advokat kondang mantan Menteri Sekretaris Negara itu bertemu dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Trunojoyo, sebutan lain Markas Besar Polri. Pertemuan sekitar tiga jam tersebut diduga ikut dihadiri tersangka utama kasus dugaan korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan dua pengacaranya: Juniver Girsang dan Hotma Sitompul.

Yusril mengatakan KPK tidak memiliki hak untuk mengambil alih proses penyidikan kasus korupsi simulator SIM dari Kepolisian. "Soalnya yang lebih dulu melakukan penyidikan adalah polisi,” kata Yusril.

Gandjar berpendapat berbeda. Menurut dia, KPK justru yang lebih awal menyidik kasus tersebut. "Semua orang sudah tahu itu," kata dia.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya mengusut kasus simulator SIM sejak Januari 2012. Pada 27 Juli 2012, KPK pun menetapkan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan kawan-kawan sebagai tersangka. Di lain pihak, Mabes Polri baru bergerak setelah kasus ini ditulis Majalah Tempo pada April 2012.

Menurut Gandjar, kasus simulator SIM memang seharusnya ditangani oleh KPK. Sebab, kasus tersebut melibatkan internal kepolisian sehingga akan menimbulkan konflik kepentingan jika diusut oleh Bareskrim. Alasan lain, patut diduga pengusutan Bareskrim akan cenderung melindungi para pelaku. "Logika sederhananya, apa mungkin? Kasus rekening gendut saja, polisi tidak jelas penyelesaiannya," kata Gandjar.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat

Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi

La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF

Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto

Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi

Simsalabim Jenderal SIM

Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta

Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi

Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu

Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

12 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

24 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

32 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

32 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

33 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

33 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

34 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

34 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

38 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya