TEMPO.CO, Berlin -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung pada 2004. "Jika diminta, kami pasti kooperatif," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Federasi Jerman, Eddy Pratomo, kepada Tempo setelah berbuka puasa di kantor KBRI, Berlin, Sabtu 4 Agustus 2012.
Pada 23 Juli 2012 lalu, KPK telah mencegah Zuliansyah Putra Zulkarnain bepergian ke luar negeri. Selain Zuliansyah, KPK telah mencegah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, dan pengusaha Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah disebut-sebut pernah menjadi pegawai PT Alstom sebelum menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama. Ada dugaan bahwa perusahaan inilah yang menyuap Emir dalam perkara ini. Tapi sampai sekarang kabar ini belum bisa dipastikan. KPK belum bersedia mengumumkan identitas penyuap Emir.
Komisi antirasuah juga telah menggeledah rumah Zuliansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun ia tak bisa ditemui di sana. Menurut ketua rukun tetangga tempat Zuliansyah tinggal, pria berusia 35 tahun ini sedang mengambil program S-3 di Jerman. "Ia sempat pulang ke sini sekitar enam bulan lalu untuk memperingati 1.000 hari wafat ayahnya, Zulkarnain," kata Gunawan, Ketua RT 008 RW 02 Kelurahan Jagakarsa.
Duta Besar Eddy menyatakan belum ada permintaan dari KPK untuk mencari Zuliansyah. “Belum ada kabar dari KPK,” kata Eddy. Juru bicara KPK, Johan Budi S. P., mengatakan KPK belum berkoordinasi terkait dengan Zuliansyah ke kedutaan. “Kami belum tahu Zuliansyah ada di Jerman atau tidak,” kata Johan, semalam.
MUNAWWAROH ( BERLIN)
Berita Terpopuler:
KPK Siap Layani Tantangan Polisi
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi
La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF
Politikus PPP, Golkar, PDIP Minta SBY Turun Tangan
Bambang: Wacana Pembubaran KPK Tak Visioner
Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta
MK Diminta Selesaikan Konflik KPK vsPolisi
Taufik Kiemas: Jangan Ada Rhoma-Rhoma Lainnya
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
58 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
59 hari lalu
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya