TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan meladeni tantangan polisi untuk menguji siapa yang berhak mengusut kasus simulator SIM ke pengadilan. "Itu lebih bagus silahkan saja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Sabtu, 4 Agustus. Perebutan kewenangan antarlembaga negara selama ini diadili di Mahkamah Konstitusi.
Namun demikian Johan menolak menanggapi lebih jauh keinginan polisi tersebut. Ia hanya kembali mempertegas bahwa KPK tidak mempersoalkan keinginan polisi itu. "Itu saja kami persilahkan," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK bertekad akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskannya. Ia membantah bakal menyerahkan pengusutan sebagian kasus ini ke polisi. "Pimpinan solid dan tetap berpijak pada undang-undang (Pasal 50 UU Nomor 30 Tahun 2002)."
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Kicauan Luna Maya Soal Foto Mirip Dirinya
Macaulay Culkin Hidupnya Tinggal 6 Bulan?
Dituding Sebarkan Foto Luna Maya Mabuk, Tyas Kaget
Pintu KPK Digembok, Pengamanan Siaga
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol
KPK: Langkah Polisi Persulit Kami
Rhoma Akan Dikawal Soneta Fans Club ke Panwas
Polri Bantah Rebut Barang Bukti Simulator SIM
Mustahilnya Berpuasa bagi Warga Muslim Uighur
Perenang Keturunan Jawa, Idola Baru Belanda
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya