TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi dalam kasus korupsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI-Perjuangan, Izederik Emir Moeis. Saksi pertama adalah Direktur Pengembangan PT Alstom Indonesia, Eko Sulianto.
Eko memenuhi pemeriksaan tersebut dengan mendatangi KPK pada Rabu, 1 Agustus 2012 sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan setelan kemeja biru, ia sama sekali tidak berkomentar kepada para pewarta yang mengerubutinya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., membenarkan pemeriksaan tersebut. "Karena penyidik membutuhkan keterangannya," kata Johan.
Pada 26 Juli lalu, KPK menetapkan Emir Moies sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, untuk tahun anggaran 2004. Komisi antikorupsi menduga Emir telah menerima suap sebesar US $ 300 ribu atau, setara kurs waktu itu, Rp 300 miliar dari PT Alstom, rekanan PLTU Tarahan. Emir diduga melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, dan Pasal 12 hururf d Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Anggaran PLTU Tarahan pada 2004 sebesar Rp 2 triliun. Emir diduga mendapat imbalan karena perannya memuluskan alokasi anggaran proyek tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Emir kala itu menjabat Ketua Panita Anggaran DPR. Selain itu, Emir juga diduga berperan mengarahkan pejabat tertentu di PT Pembangkit Listrik Negara agar memenangkan PT Alstom sebagai pemenang lelang.
KPK memastikan penyuap Emir adalah PT Asltom. "Siapakah orang itu di AI, nanti akan diklarifikasi dalam pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto, 26 Juli lalu.
Satu nama di perusahaan tersebut adalah Zuliansyah, putra Zulkarnain. Dia pernah bekerja di PT Alstom sebelum menjadi Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama. Zuliansyah pun telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Reza Roestam Moenaf, General Manajer PT Indonesia Site Marine. Pencegahan keduanya bersamaan dengan Emir Moeis pada 20 Juli lalu.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
9 menit lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
23 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
2 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
6 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
9 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
11 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
17 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
22 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya