Perusahaan Terkait Kasus Emir Moeis Diperiksa KPK

Reporter

Editor

Rabu, 1 Agustus 2012 11:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004, Emir Moeis, menaiki mobil usai menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/7). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi dalam kasus korupsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI-Perjuangan, Izederik Emir Moeis. Saksi pertama adalah Direktur Pengembangan PT Alstom Indonesia, Eko Sulianto.

Eko memenuhi pemeriksaan tersebut dengan mendatangi KPK pada Rabu, 1 Agustus 2012 sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan setelan kemeja biru, ia sama sekali tidak berkomentar kepada para pewarta yang mengerubutinya.

Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., membenarkan pemeriksaan tersebut. "Karena penyidik membutuhkan keterangannya," kata Johan.

Pada 26 Juli lalu, KPK menetapkan Emir Moies sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, untuk tahun anggaran 2004. Komisi antikorupsi menduga Emir telah menerima suap sebesar US $ 300 ribu atau, setara kurs waktu itu, Rp 300 miliar dari PT Alstom, rekanan PLTU Tarahan. Emir diduga melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, dan Pasal 12 hururf d Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Anggaran PLTU Tarahan pada 2004 sebesar Rp 2 triliun. Emir diduga mendapat imbalan karena perannya memuluskan alokasi anggaran proyek tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Emir kala itu menjabat Ketua Panita Anggaran DPR. Selain itu, Emir juga diduga berperan mengarahkan pejabat tertentu di PT Pembangkit Listrik Negara agar memenangkan PT Alstom sebagai pemenang lelang.

KPK memastikan penyuap Emir adalah PT Asltom. "Siapakah orang itu di AI, nanti akan diklarifikasi dalam pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto, 26 Juli lalu.

Satu nama di perusahaan tersebut adalah Zuliansyah, putra Zulkarnain. Dia pernah bekerja di PT Alstom sebelum menjadi Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama. Zuliansyah pun telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Reza Roestam Moenaf, General Manajer PT Indonesia Site Marine. Pencegahan keduanya bersamaan dengan Emir Moeis pada 20 Juli lalu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya