Ditanya Simulator SIM, Djoko Susilo Emoh Komentar  

Reporter

Editor

Selasa, 31 Juli 2012 08:46 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Semarang - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tak mau berkomentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan proyek pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi. Proyek ini dikerjakan pada saat Kepala Korps Lalu Lintas Polri dijabat oleh Djoko Susilo.

"Kasus itu, kan, sudah ditangani Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri)," kata Djoko kepada Tempo di Semarang, Selasa, 31 Juli 2012.

Djoko yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang meminta Tempo menanyakan masalah ini ke Bareskrim. "Tanya saja sana," katanya.

Sejak Senin malam hingga Selasa pagi, penyidik KPK menggeledah di Dirlantas Polri.

KPK pun dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang petinggi Polri berinisial DS berpangkat jenderal bintang dua. Dia diduga adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya, betul," kata Busyro singkat melalui pesan pendek.

Sebelumnya, Tempo juga pernah meminta wawancara khusus terhadap Djoko Susilo perihal masalah pengadaan SIM simulator. Nsmun saat itu Djoko juga menolak menjawab pertanyaan soal kasus simulator SIM. "Tanyakan saja soal itu kepada Kepala Korps Lalu Lintas," katanya pada 19 April 2012. "Saya tidak mau berkomentar."

Kasus ini mulai diungkap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo. Bambang membeberkan mengenai adanya suap dalam proyek pengadaan simulator mengemudi pada Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri.

Menurut Sukotjo, dalam pemenangan tender simulator pada 2011, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap kepada Djoko sebesar Rp 2 miliar.

Selain dugaan suap, Sukotjo juga menceritakan mengenai adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil ini. Budi berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Dalam artikel Majalah Tempo pada 23 April 2012 berjudul Simsalabim Simulator SIM, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Namun menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."

ROFIUDDIN

Berita terkait:
Pagi Ini, KPK-Polri Gelar Konferensi Pers di Kuningan

Simsalabim Simulator SIM III

Ini Kata Busyro Soal Penggeledahan KPK di Korlantas

Simsalabim Simulator SIM II

Gerbang Dikunci, Penyidik KPK Tertahan di Korlantas

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya