TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jalan M.T. Haryono Kaveling 15, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terjadi sejak Senin sore kemarin sampai Selasa dinihari, 31 Juli 2012.
Sumber Tempo mengatakan penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi kasus proyek simulator alat uji tes surat izin mengemudi. Majalah Tempo edisi 23 April pernah menulis seluk-beluk kasus simulator SIM ini.
Tulisan di bawah ini merupakan bagian terakhir dari serial "Simsalabim Simulator SIM". Lihat Simsalabim Simulator SIM (Bagian 1 dari 3 tulisan) dan Simsalabim Simulator SIM (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Hubungan dagang Budi dan Sukotjo berakhir pada Juni 2011. Budi mengatakan Sukotjo gagal memenuhi tenggat pengerjaan proyek. Padahal biaya pengerjaan driving simulator sepeda motor dan mobil senilai Rp 98 miliar sudah diterima bekas koleganya itu. "Dia membuat banyak alasan agar proyek ini macet dan saya dicap gagal oleh Korps Lalu Lintas," kata Budi.
Dari komitmen pesanan 700 simulator sepeda motor, menurut Budi, Sukotjo baru menyerahkan 107 unit. Pesanan simulator mobil belum selesai satu pun. "Dia menipu saya," ujarnya. "Padahal masih ada uang saya Rp 42 miliar yang belum dikembalikan."
Budi mengatakan telah menyelesaikan proyek dengan mengambil produk dari perusahaan lain. Ia mengatakan terpaksa membayar denda Rp 2,7 miliar karena terlambat. "Saya sama sekali tidak memakai barang buatan Sukotjo," katanya.
Ditemani Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Budi Susanto kemudian menguasai rumah dan pabrik milik Sukotjo pada pertengahan Juli 2011. Dia berdalih, penyitaan itu merupakan kesepakatan yang diteken Sukotjo di depan notaris. Sukotjo juga dilaporkan ke Polres Bandung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. Sukotjo dijebloskan ke Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, tempat dia menerima Tempo untuk diwawancarai.
Erick Samuel Paat, kuasa hukum Sukotjo, membantah adanya kesepakatan untuk menyita harta kliennya. Menurut dia, yang terjadi adalah pengambilan paksa oleh Budi Susanto dengan bantuan polisi. Sukotjo dan istrinya dipaksa membubuhkan tanda tangan di blangko kosong. Ia menambahkan, "Kami menyimpan rekaman CCTV proses penyitaan bergaya preman ini."
SETRI YASRA, SYAILENDRA (JAKARTA), ROFIUDIN (SEMARANG)
Baca juga: Simsalabim Simulator SIM (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Berita terkait:
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Kantor Korps Lalu Lintas Polri Digeledah KPK
Dugaan Mark Up Simulator SIM Diminta Diusut
Vonis Terdakwa Kasus Simulator Polri Diperberat
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
9 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
11 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
11 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
12 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
15 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
18 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
20 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya