TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Yudisial belum akan memanggil majelis hakim di Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) bekas anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun. Pasalnya, meski santer dikabarkan ada perbedaan suara antara tiga hakim yang memutus perkara itu: Artidjo Alkostar, Zaharudin Utama, dan Mansyur Kertayasa, belum ada pengaduan resmi masuk ke Komisi.
"Kami belum dapat laporan pengaduan soal itu, jadi kami juga belum ada informasi tentang itu," kata Kepala Humas Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Tempo, Ahad 29 Juli 2012.
Asep mengatakan, Komisi Yudisial baru bisa bekerja memeriksa hakim bermasalah jika ada pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Komisi Yudisial akan melanggar kode etik hakim jika memeriksa hakim tanpa ada laporan aduan.
"Kalau sudah ada laporan yang masuk, otomatis akan kami proses," kata Asep. Sebelumnya Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai putusan Mahkamah Agung membebaskan Muhammad Misbakhun, terkesan janggal. Indikatornya, permohonan terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, Franky Ongkowardjojo, ditolak. "Aneh, ada dua pemohon dengan kasus yang sama tapi keputusannya berbeda," kata dia kemarin.
Misbakhun dan Franky tersandung kasus pemalsuan pencairan letter of credit PT Selalang Prima Internasional di Bank Century. Misbakhun adalah pemilik perusahaan, sedangkan Franky direkturnya. Keduanya diduga memalsukan surat deposito untuk mendapatkan kredit US$ 22,5 juta. Audit Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebut ada kejanggalan dalam pengucuran kreditnya.
Menurut Emerson, kejanggalan putusan itu semakin kuat karena salah satu hakim, Artidjo Alkostar, menyampaikan 'dissenting opinion'.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Ahok Diserang Akun @cinta8168
Polisi Akhirnya Berani Stop FPI
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Baru Tiga Hari Buka, Warung Dahlan Iskan Tutup
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya
Berita terkait
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
1 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
6 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
6 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
7 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
7 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
8 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
13 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
18 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
19 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
19 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca Selengkapnya