TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Seksi Pemberitaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Biro Surabaya Arif Misdianto menegaskan tidak ada wartawannya yang terlibat tindak pemerasan di Kediri. Bantahan ini untuk mengklarifikasi penangkapan Rama Khresna, pelaku pemerasan yang mengaku wartawan TVRI di sini.
Dihubungi Tempo pada Ahad 29 Juli 2012 siang tadi, Arif menegaskan tidak ada nama tersebut dalam jajaran kontributor wilayah Sidoarjo. "Saya tidak mengenal nama Rama Khresna," katanya. Arif juga membantah pengakuan pelaku yang menyebut dirinya pernah menjadi kontributor pada tahun 2006. Sebab sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang tak pernah ada pergantian kontributor di wilayah itu.
Sementara itu, di depan penyidik, Rama Khresna terus ngotot pernah bekerja sebagai kontributor TVRI. Hal itu dia kuatkan dengan sepucuk kartu pers TVRI yang mencantumkan namanya sebagai kontributor Sidoarjo. "Saya benar-benar pernah jadi wartawan TVRI," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro berjanji akan melacak kebenaran pengakuan itu. Namun dia memastikan akan tetap memproses tindak pidana itu tanpa mempertimbangkan profesi pelaku. "Akan kita proses sesuai ketentuan," katanya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kediri Kota menangkap tiga polisi palsu yang sedang asyik memeras penjudi. Salah satu pelaku yakni Rama Khresna mengaku sebagai Kepala Unit Buru Sergap Polda Jatim berpangkat Ajun Komisaris.
Dari tangan mereka, polisi menyita pistol mainan, borgol, kartu identitas wartawan TVRI, belasan ATM, ponsel, KTP milik beberapa orang yang diduga korban, serta uang tunai. Diduga pelaku telah melakukan kejahatan serupa di berbagai kota.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Ahok Diserang Akun @cinta8168
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya
Robert Pattinson Akan Berbicara dengan Rupert
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
3 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
4 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
7 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
7 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
8 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
9 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
9 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
9 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
10 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
10 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca Selengkapnya